Hendropriyono: Capres-Capres Ada Yang Pasien Terawan, Cuma Nggak Ngaku

Hendropriyono: Capres-Capres Ada Yang Pasien Terawan, Cuma Nggak Ngaku

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Hendropriyono

www.gelora.co - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menunda pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Hendropriyono yang sempat menjadi pasien dokter Terawan miris dengan sikap PB IDI. 

"Itu persoalan di sekolahan sana. Yang penting rakyat sembuh, kan itu. Kalau sampai dilarang praktik saya lari ke dukun aja, yang nggak diatur prakteknya. Itu menjerumuskan rakyat," ucapnya usai mengikuti rapat pleno terbuka penetapan PKPI sebagai peserta pemilu di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (13/4).

Menurutnya praktek yang dilakukan Dokter Terawan sudah dirasakan oleh banyak kalangan pejabat tinggi. Hanya, lanjut dia, tidak banyak orang yang mengakui keberhasilan metode 'brain wash' kepala RSAPD tersebut.  

"Kalau yang kaya saya gampang bisa ke luar negeri, kalau nggak punya duit mau gimana? Dan ribuan jumlahnya, termasuk saya. Dan pemimpin capres-capres juga ada yang pasiennya, cuma nggak mau pada ngaku saja. Saya sih ngaku aja, yang mantan ada, yang calon ada," bebernya. 

Menurut dia, selama rakyat terobati dengan baik seharusnya metode Terawan tak perlu dipersoalkan teorinya. 

"Jadi menurut saya sudahlah yang penting rakyat, kalau rakyat banyak yang stroke pada mati ini ada orang bisa ngobatin apa salahnya diobatin, kalau teori salah itu ya masalah teorinya aja," tegasnya. 

Kuncinya sekarang masih menurut dia, ada di tangan pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan sebagai regulator. Kemenkes yang berhak dan wajib mengatur izin praktek kedokteran.  

"Titik kritisnya rekomendasi praktek dokter, itu kan adalah hak dan kewajiban pemerintah dalam hal ini Kemenkes. Bukan kewajiban LSM. LSM ini kan non government kok, yang punya kewenangan mengatur ya kan government. Jadi titik itu harus dipegang, saya menyayangkan rekomendasi yang diajukan," tutupnya.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita