
www.gelora.co - Pedangdut Dewi Perssik dinobatkan sebagai Duta Keselamatan Berlalu Lintas oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.
Dilansir dari Tribratanews, kabar tentang pedangdut yang akrab disapa Depe tersebut dibenarkan oleh Dirlantas Kombes Halim Pagarra.
Menambahkan informasi tentang Depe, Kasie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Bayu Pratama mengatakan jika pelantun lagu 'Mimpi Manis' tersebut sebenarnya hendak dikukuhkan bersamaan dengan hari launching e-Samsat.
Namun Depe berhalangan hadir pada hari itu.
“Mbak Dewi mau dikukuhkan saat itu (launching Samsat Digital). Tapi karena yang bersangkutan berhalangan jadi tidak sempat dikukuhkan,” ujar Bayu di Jakarta.
Bayu menegaskan, pengukuhan Depe sebagai Duta Keselamatan Berlalu Lintas ini tidak ada kaitan perseteruannya dengan pihak Transjakarta yang terjadi beberapa bulan silam.
Dan kini diketahui jika kedua belah pihak telah berdamai.
“Bukan, tidak ada kaitannya dengan kasus Transjakarta. Hanya kebetulan saja yang bersangkutan bersedia untuk menjadi duta keselamatan berlalulintas,” tegasnya.
"Meski demikian saat ini polisi masih menunggu kesediaan Depe untuk dikukuhkan. Polisi pun berencana menjadwalkan ulang acara pengukuhan Depe”, tutupnya.[tn]