Demokrat Wanti-wanti Jokowi Harus Patuhi UU 7/2017

Demokrat Wanti-wanti Jokowi Harus Patuhi UU 7/2017

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Petahana Presiden Joko Widodo harus taat pada aturan UU 7/2017 tentang Pemilu terkait pengambilan cuti selama masa kampanye.

"Cuti kampanye tentunya sesuai UU Pemilu, itu harus dilaksanakan," ujar Wakil Ketua DPR Ague Hermanto di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (4/4).

Agus menyebutkan bahwa Jokowi hanya boleh mengatur jadwal kapan dia akan mengambil cuti. Sehingga, ketika Presiden sedang cuti tidak mengganggu jalannya pemerintahan.

Ia pun mencontohkan jadwal cuti kampanye yang diambil Susilo Bambang Yudhoyono pada Pilpres 2009 lalu.

"Pengalaman kita dulu dari Pak SBY untuk Senin, Selasa, Rabu, Kamis beliau tetap aktif sebagi Presiden, dan untuk Jumat, Sabtu, Minggu beliau cuti," jelasnya.

Pengaturan jadwal, kata Agus, harus sinergi dengan Wakil Presiden. Pasalnya, Wakil Presiden adalah orang yang akan bertanggungjawab terhadap pemerintahan selama cuti Presiden.

"Selama cuti tentu segala kegiatan yang bertanggungjawab adalah Wapres," demikian Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat itu.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita