Demokrat: Presiden Cuti Itu Wajib

Demokrat: Presiden Cuti Itu Wajib

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Cuti seorang calon presiden petahana perlu diatur menjelang pemilihan presiden (Pilpres) 2019 mendatang.

Sekjen DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menjelaskan, belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya, majunya petahana sebagai calon akan menimbulkan conflict of interest.

"Dalam rezim hukum itu ada dua yakni rezim larangan dan pengaturan. Cuti presiden ini termasuk dalam rezim pengaturan,” katanya di komplek DPR, Kamis, (5/4).

Cuti presiden, kata Hinca lagi, termasuk hal teknis yang tak perlu diatur di konstitusi. Ini bisa melalui peraturan KPU yang tentunya juga melibatkan Komisi II DPR dan Kemendagri.

Mantan pengurus PSSI ini menyebut, cuti ada tiga jenis, yakni cuti hak, cuti wajib dan larangan cuti. 

Nah, dalam kaitan dengan kampanye sebagai calon petahana, Hinca menyebut cuti presiden adalah wajib guna menghindari penyalahgunaan fasilitas negara saat kampanye.

"Presiden cuti itu wajib. Tapi akan menjadi larangan ketika ada sesuatu yang mendesak,” pungkasnya.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita