Utang Indonesia Tembus Rp 4.034 T, Masyarakat Diminta Tak Khawatir

Utang Indonesia Tembus Rp 4.034 T, Masyarakat Diminta Tak Khawatir

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Kementerian Keuangan mengakui terjadi kenaikan utang pemerintah menjadi Rp 4.034,8 triliun pada akhir Februari 2018.

Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Kementerian Keuangan, Schneider Siahaan meminta masyarakat tidak terlalu khawatir jumlah utang yang dipinjam pemerintah.

Hal itu, terang Schneider, karena indikator rasio utang pemerintah masih dalam level aman yakni sebesar 29,24 persen terhadap PDB, dan diajukan secara hati-hati dan efisien.

Adapun batas maksimum utang pemerintah sebagaimana dalam UU Keuangan Negara Nomor 17/2003, adalah 60 persen terhadap PDB.

"Hutang ini akan naik terus sepanjang anggaran kita masih defisit. Yang kami lakukan adalah mengelola hutang dengan baik, agar bisa membayarnya," ujar dia di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (15/3/2018).

Dia mengilustrasikan pembayaran utang ini dengan penerimaan yang dihimpun negara termasuk penerimaan pajak. Apabila pada 2018 perkiraan penerimaan negara sebesar Rp 1.894 triliun, maka dengan jumlah hutang Rp 4.034 triliun, pemerintah memiliki waktu jatuh tempo untuk membayar hutang itu selama sembilan tahun.

Dengan begitu, setiap tahun, berdasarkan perhitungan kasar, pemerintah perlu membayar utang Rp 450 triliun.

"Kalau kita punya penerimaan Rp 1.894 triliun dan utang jatuh tempo Rp 450 triliun setiap tahun, itu kita bisa bayar tidak? Ya bisa. Jadi itu namanya mengelola," ujar dia.

Siahaan menuturkan utang pemerintah juga tentu dapat dilunasi tergantung kebijakan politik anggaran yang akan diterapkan.

Misalnya, dia mengilustrasikan, dari target pendapatan pemerintah yang sekitar Rp 1.894 triliun, bisa saja pemerintah memilih alokasi belanja dan mendsitribusikan anggaran yang lebih besar untuk membayar utang.

"Kalau ditanya kapan lunas, tergantung politiknya, kalau bisa bikin anggaran surplus Rp 500 triliun setahun, kalau penerimaan Rp 1.800 triliun, kita potong jadi Rp1.300 triliun. Jadi bagi saja, khan itu bisa delapan tahun (lunas)," ujar dia. Sementara pemerintahan saat ini masih memiliki waktu sekitar 18 bulan lagi.

Berdasarkan dokumen APBN Kita per Maret 2018, hutang pemerintah masih didominasi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp 3.257,26 triliun atau 80,73 persen dari total utang pemerintah.

Penerbitan SBN itu mayoritas atau sekitar Rp 2.359,47 triliun diterbitkan dalam denominasi rupiah, dan dalam denominasi valas sebesar 18,11 persen atau sebesar Rp 897,78 triliun

Selain penerbitan SBN, utang itu juga berasal dari pinjaman luar negeri pemerintah dengan porsi 19,27 persen atau Rp 777,54 triliun.

Utang yang dalam bentuk pinjaman ini terbagi dari pinjaman luar negeri dan pinjaman dalam negeri. Untuk pinjaman luar negeri sebesar 19,13 persen atau Rp 771,6 triliun yang terdiri dari pinjaman bilateral 8,21 persen atau Rp 331,24 triliun.

Selanjutnya pinjaman multilateral 9,82 persen atau Rp 396,02 triliun, pinjaman komersial 1,07 persen atau Rp 43,32 triliun, dan pinjaman suppliers 0,03 persen atau Rp 1,17 triliun. Untuk pinjaman dalam negeri sebesar 0,14 persen atau sebesar Rp 5,78 triliun.[tsc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita