UIN Sunan Kalijaga larang mahasiswi bercadar, aktivis HAM surati Jokowi

UIN Sunan Kalijaga larang mahasiswi bercadar, aktivis HAM surati Jokowi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Kebijakan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga untuk melakukan pendataan dan pembinaan mahasiswi yang mengenakan cadar terus menuai pro dan kontra. Merespons hal itu, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) di Yogyakarta pun mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk turun tangan mengatasi permasalahan tersebut.

Aktivis HAM di Yogyakarta, Baharuddin Kamba mengatakan surat kepada Presiden Jokowi itu telah dikirimnya pada Jumat (9/3) dari Kantor Pos UGM, Bulaksumur. Selain kepada Presiden Jokowi, surat serupa juga dikirimkan Baharuddin kepada Komnas HAM RI dan Komnas Perempuan RI.

"Isi suratnya meminta Presiden Jokowi untuk mau turun tangan merampungkan permasalahan dan polemik tentang mahasiswi bercadar. Surat edaran yang dikeluarkan oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga tentang pendataan dan pembinaan pada mahasiswinya yang bercadar bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 28 huruf E ayat 1 dan 2," ujar Baharuddin, Jumat (9/3).

Baharuddin menuturkan dalam surat tersebut dirinya juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk memerintahkan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) duduk bersama dengan ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas Islam, Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk duduk bersama. Kemudian, kata Baharuddin digelar dialog guna mencari solusi atas polemik mahasiswi bercadar tersebut.

"Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan segera mengajak semua elemen untuk duduk bersama, berdialog dan mencari solusi atas polemik (pendataan dan pembinaan mahasiswi bercadar) yang terjadi saat ini. Harapannya polemik ini bisa segera selesai dan tidak berlarut-larut. Agar nantinya polemik ini tidak dipolitisasi pihak tertentu dan menciptakan kegaduhan baru yang sebenarnya tak perlu terjadi," urai Baharuddin.

Sebelum mengirim surat kepada Presiden Jokowi, Baharuddin sebelumnya sempat pula mengirim surat kepada Kemenag, Kemenristekdikti, Ketua MUI dan Rektor UIN Sunan Kalijaga. Surat itu berisi agar ada fatwa dan solusi tentang pendataan dan pembinaan mahasiswi bercadar tersebut.

"Surat untuk Kemenag, Kemenristekdikti, Ketua MUI dan Rektor UIN Sunan Kalijaga sudah saya kirim lewat Kantor Pos Besar Yogyakarta pada Rabu (7/3) kemarin. Hingga saat ini belum ada respon atau tanggapan dari empat lembaga yang dikiriminya surat tersebut," tutup Baharuddin. [mdk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita