Tak Hanya ke Dolar AS, Rupiah Juga Keok Lawan Yen Hingga Baht

Tak Hanya ke Dolar AS, Rupiah Juga Keok Lawan Yen Hingga Baht

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Nilai tukar dolar AS terhadap rupiah menguat beberapa pekan terakhir. Mengutip data Reuters (9/3/2018), nilai 1 dolar AS tercatat Rp 13.789,5.

Nilai tukar rupiah mengalami fluktuasi sejak 28 Januari 2018 lalu. Memasuki Februari, nilai tukar dolar AS mulai merangkak ke posisi Rp 13.631, kemudian melemah lagi pada 11 Februari ke posisi Rp 13.550.

Kemudian pada 25 Februari 2018 nilai tukar dolar AS mengalami peningkatan ke level Rp 13.747 per dolar AS nilai ini terus naik hingga sore ini ke posisi Rp 13.799.

Selain melemah terhadap dolar AS, nilai tukar rupiah juga mengalami pelemahan terhadap yen Jepang. Ini terlihat dari posisi 28 Februari nilai tukar rupiah terhadap yen Jepang Rp 122,9. Kemudian pada periode 12 Februari yen kembali menguat yakni Rp 128,71. Penguatan ini juga terjadi hingga hari ini yen berada di posisi 129,07.

Mata uang negeri tirai bambu, China juga terus menguat terhadap rupiah. Dikutip dari Reuters, nilai yuan terhadap rupiah pada 28 Januari 2018 tercatat Rp 2.137. Kemudian pada 8 Februari menduduki level Rp 2.144 dan terus menguat hingga 4 Maret ke posisi Rp 2.184. Hari ini nilai tukar yuan terhadap rupiah tercatat Rp 2.176.

Tak mau kalah, dolar Singapura juga terus mencatatkan penguatan terhadap Rupiah. Pada 28 Januari 1 dolar Singapura tercatat Rp 10.204, kemudian pada 12 Februari menguat menjadi Rp 10.372 lalu pada 5 Maret nilai tukar dolar Singapura terhadap rupiah tercatat Rp 10.480. Hari ini, dolar Singapura terhadap Rupiah ditutup di level Rp 10.455.

Mata uang Thailand, baht juga terus meningkat terhadap rupiah. Pada 28 Januari 2018 nilai 1 baht tercatat Rp 425,4 kemudian terus menguat ke posisi Rp 435,07 pada 12 Februari. Lalu pada 24 Februari nilai baht tercatat Rp 437,13. Puncaknya penguatan baht terjadi pada 5 Maret yakni di posisi Rp 440,09 dan hari ini ditutup pada level Rp 439,18.

Berita ini dirilis oleh detik finance pada jumat, 9 Maret 2018. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita