Simak ! Selain Diblokir, Kontak SIM Card Yang Tidak Diregistrasi Akan Hilang

Simak ! Selain Diblokir, Kontak SIM Card Yang Tidak Diregistrasi Akan Hilang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Masyarakat yang belum meregistrasi SIM card prabayar diharapkan untuk segera mendaftar. Jika tidak maka akan diblokir secara bertahap.

Demikian diungkapkan Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ketut Prihadi dalam diskusi 'Kemanan Data, Tanggung Jawab Siapa?' di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (10/3).

"Bagi masyarakat segera lakukan registrasi nomor seluler, dari pada nanti diblock nomornya, kontak serta data hilang semua," ujar Ketut.

Pemblokiran sendiri dilakukan bertahap. Tahap pertama, tidak bisa menerima panggilan dan pesan singkat sampai 1 April 2018.

Tahap kedua, jika belum juga registrasi, maka tidak bisa melakukan seluruh proses komunikasi alias akan dilakukan pemblokiran total, sampai 1 Mei 2018. 

Nantinya, data-data yang ada akan terhapus semua dan nomor tersebut akan di-recycle kembali. Jadi, segera lakukan registrasi bagi yang belum.

"Segera lalukan registrasi, kalau belum, nanti kontak hilang semua," demikian Ketut.  (rmol)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA