Seret Puan dan Pramono, PDIP: Upaya Setnov demi Meringankan Dakwaan

Seret Puan dan Pramono, PDIP: Upaya Setnov demi Meringankan Dakwaan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Kesaksian Setya Novanto yang menyeret nama Puan Maharani dan Pramono Anung dalam sidang lanjutan perkara kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) hari ini (Kamis, 22/3), langsung mendapat tanggapan dari PDI Perjuangan.

Melalui pesan elektronik yang diterima redaksi, sesaat lalu, Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menegaskan, posisi politik partainya selama 10 tahun pemerintahan SBY saat itu berada di luar pemerintahan.

"Kami menjadi oposisi. Di dalam beberapa keputusan strategis yang dilakukan melalui voting, praktis PDI Perjuangan selalu 'dikalahkan', misal penolakan impor beras, penolakan UU Penanaman Modal dan UU Free Trade Zone," tegasnya.

Begitu pula dalam kebijakan KTP-el, menurut Hasto, posisi politik PDIP tidak terlalu kuat. Apalagi konsepsi yang disampaikan partainya sangatlah berbeda. 

"Yang kami usulkan, KTP-el bukan pada pendekatan proyek, namun melalui pendekatan integrasi data antara data pajak, data BKKBN, data kependudukan dan hasil integrasi data divalidasi melalui sistem single identity number," paparnya. 

Sistem tersebut juga diintegrasikan dengan rumah sakit, puskesmas, hingga ke dokter kandungan dan bidan. Dengan demikian pada hari H, dan jam ketika sistem tersebut diberlakukan, maka jika ada bayi yang lahir di wilayah NKRI secara otomatis bayi mendapatkan kartu single identity number. 

"Itulah konsepsi kami, yang bertolak belakang dengan konsepsi pemerintah," terangnya.

Menurut Hasto, saat ini ada upaya membawa persoalan KTP-el sebagai bagian dari tanggung jawab PDIP. 

"Kami bukan dalam posisi designer, kami bukan penguasa. Dengan demikian atas apa yang disebutkan oleh Bapak Setnov, kami pastikan tidak benar, dan kami siap diaudit terkait hal tersebut," tegas Hasto. 

PDIP, masih kata Hasto, mengamati ada kecenderungan terdakwa dalam kasus Tipikor menyebut sebanyak mungkin nama, demi menyandang status justice collaborator. 

"Apa yang disampaikan Pak Setya Novanto hari ini pun, kami yakini sebagai bagian dari upaya mendapatkan status tersebut demi meringankan dakwaan," tutup Hasto.[rmo]l
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita