Selingkuhi Istri Tetangga, Pria di Lampung Dihabisi dengan Alat Pengupas Kelapa

Selingkuhi Istri Tetangga, Pria di Lampung Dihabisi dengan Alat Pengupas Kelapa

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Selatan berhasil menangkap Solihin (40) pelaku pembunuhan Syahmin (50) sopir travel yang ditemukan warga pada 19 Januari di areal perkebunan jagung di Dusun Kenjuru Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Selasa (6/3/2018).  Pelaku diamankan polisi tanpa perlawanan di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. 

Pelaku tega menghabisi korban pakai alat pengupas kelapa lantaran karena dendam setelah melihat istrinya berselingkuh dengan korban.

Menurut keterangan Solihin, dia memukul punggung korban yang akan melakukan hubungan badan dengan istri pelaku menggunakan alat untuk mengupas kelapa atau selumbat. Kemudian pelaku memukul kepala korban berkali-kali sehingga meninggal dunia selanjutnya melarikan diri.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lampng Selatan AKP Efendi mengatakan, pihaknya memang sudah melakukan pengejaran kurang lebih selama 1 bulan dan berhasil pelaku mengamankan barang bukti sebuah alat untuk mengupas kelapa atau selumbat. 

“Motif pembunuhan tersebut diduga lantaran korban hendak akan menyetubuhi istri pelaku,” kata AKP Efendi, Selasa (6/3/2018). 

Sebelumnya warga Dusun Kenjuru, Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan dikejutkan dengan sosok mayat yang tergeletak di kebun jagung di dusun tersebut. 

Mayat Syahmin warga Dusun 5 Kenjuru, Desa Merak Belantung dan berprofesi sebagai sopir travel tersebut ditemukan dengan luka parah di bagian kepala, wajah dan punggung. 

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolres Lampung Selatan. Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara,” tandas Kasat Reskrim. (sn)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita