Oknum Pramugarinya Tertangkap Narkoba di Bali, Ini Kata Garuda Indonesia

Oknum Pramugarinya Tertangkap Narkoba di Bali, Ini Kata Garuda Indonesia

Gelora News
facebook twitter whatsapp

ilustrasi

www.gelora.co - Ditangkapnya oknum pramugari Garuda Indonesia Michelle (28) karena kasus narkoba oleh anggota Reskrim Polsek Kuta di sebuah kos – kosan di wilayah Kuta, Kabupaten Badung, Bali, mendapat perhatian khusus dari maskapai nasional tersebut.

Saat penangkapan, ditemukan narkoba jenis kokain 5 gram di kamar kos pramugari cantik itu.

Melalui rilis yang dikirimkan ke redaksi pojoksatu.id, maskapai nasional Garuda Indonesia akan menindak tegas pegawai perusahaan yang terbukti terlibat penggunaan narkoba.

Garuda Indonesia akan menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan kepada pihak berwajib sekiranya ditemukan indikasi pegawai Garuda Indonesia yang terbukti menggunakan narkoba.

Garuda Indonesia juga akan memberikan sanksi tegas berupa pemutusan hubungan kerja kepada karyawan yang terbukti menggunakan narkoba, mengingat hal tersebut sudah masuk tataran pelanggaran hukum.

Direktur Layanan Garuda Indonesia Nicodemus P.Lampe mengungkapkan, Garuda Indonesia secara berkala selalu melaksanakan pemeriksaan test narkoba kepada awak kabin dan pilot. “Pemeriksaan tersebut dilakukan setiap 6 bulan sekali,” katanya dalam rilis tersebut.

Selain itu, bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Lembaga Kesehatan Bandara dan pihak Kepolisian, Garuda Indonesia juga melaksanakan random check test narkoba yang dilaksanakan beberapa kali dalam setahun.

“Selain itu, Garuda Indonesia juga memiliki sistem ‘Pre Flight Check’ yang merupakan mekanisme pemeriksaan bagi setiap awak pesawat sebelum melakukan penerbangan, untuk memastikan kondisi awak pesawat tersebut fit untuk melaksanakan operasional penerbangan,” jelasnya.

Bersama BNN, Garuda Indonesia juga menjalin kerjasama terkait diseminasi informasi dan advokasi, pelaksanaan tes uji narkoba bagi pilot maupun pramugari, pembentukan kader anti narkoba, dan sosialisasi wajib lapor bagi penyalahguna narkoba untuk rehabilitasi.

Sementara itu, menindaklanjuti hasil temuan Reskrim Polsek Kuta Bali, Garuda Indonesia menyampaikan bahwa oknum yang bersangkutan adalah mantan pegawai Garuda Indonesia yang saat ini sudah tidak aktif bekerja.

“Sehingga perbuatan oknum tersebut merupakan tanggung jawab pribadi,” pungkas Nicodemus.[psi]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA