MUI: Polisi Wajib Selidiki Motif PGGJ yang Minta Menara Masjid Al-Aqsha Sentani Dibongkar

MUI: Polisi Wajib Selidiki Motif PGGJ yang Minta Menara Masjid Al-Aqsha Sentani Dibongkar

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co -  Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), H Ikhsan Abdullah menilai, sikap Persekutuan Gereja-gereja Kabupaten Jayapura (PGGJ) yang menuntut pembongkaran menara Masjid Al-Aqsha Sentani dapat merusak kehidupan berbangsa dan bernegara. Sikap PGGI yang menuntut agar tinggi menara masjid tidak lebih dari bangunan gereja juga tidak sesuai dengan semangat Pancasila.

"Polisi wajib melakukan penyelidikan terhadap motif dari pernyataan sikap tersebut, karena dari perspektif hukum pidana perbuatan tersebut merupakan ujaran kebencian (hatespeech)," kata Ikhsan Abdullah dalam keterangannya, Selasa (20/3/2018).

Ikhsan menegaskan, penyelidikan yang dilakukan polisi juga untuk meluruskan apa dasar yang melatari munculnya sikap dari PGGJ tersebut. Karena jika sekelompok orang apalagi dianggap sebagai panutan masyarakat dalam komunitas agama tertentu diberikan keluasaan untuk menyerang “dalam ujaran kebencian” kepada komunitas agama lain apalagi menyerang Islam, tentu saja tidak boleh diabaikan dan harus segera mendapatkan prioritas penanganannya oleh polisi.

"Harus segera ditangani karena sikap PGGI tersebut berpotensi memicu konflik sosial yang bisa mengancam stabilitas nasional," tegasnya.

Sebagai antisipasi, sambung Ikhsan, maka pihaknya berharap sepenuhnya agar pihak Polri dapat melakukan penyelidikan secepatnya pada para pendeta yang mengatasnamakan PGGJ tersebut. Hal tersebut dilakukan agar harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia yang berbudaya dan sekaligus sebagai bangsa yang religius dapat terpelihara dengan sebaik-baiknya.

Seperti diketahui PGGJ menuntut agar pembangunan menara Masjid Al-Aqsha Sentani dihentikan dan dibongkar. PGGJ meminta agar tinggi gedung masjid tersebut diturunkan sehingga sejajar dengan tinggi bangunan gedung gereja yang ada di sekitarnya. PGGJ beralasan menara Masjid Al-Aqsha saat ini lebih tinggi dari bangunan gereja yang sudah banyak berdiri di Sentani.

Ketua Umum PGGJ, Pendeta Robbi Depondoye meminta agar pembongkaran dilakukan selambatnya 31 Maret 2018, atau 14 hari sejak tuntutan resmi diumumkan hari ini. PGGJ juga sudah menyurati unsur pemerintah setempat untuk pertama-tama menyelesaikan masalah sesuai aturan serta cara-cara persuasif. Surat PGGI menuntut agar menara masjid dibongkar juga telah tersebar di sejumlah group WhatsApp. [htc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA