Menolak Ditilang, Pengendara Motor Nekat Pukul Polantas Pakai Balok

Menolak Ditilang, Pengendara Motor Nekat Pukul Polantas Pakai Balok

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Pengendara motor menganiaya seorang anggota Satlantas dari Polsek Tanahsareal bernama Aiptu Khusni pada Kamis (8/3/2018) kemarin.

Saat dikonfirmasi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menjelaskan kronologis kejadian tersebut.

Ulung mengatakan bahwa peristiwa itu berawal saat polisi sedang melakukan razia di wilayah Jalan Kh. Abdullah Bin Nuh.

Ketika itu korban sedang melakukan penilangan terhadap pengendara yang melawan arus lalu lintas tepatnya dekat Pengadilan Agama Bogor.

"Jadi pada hari kamis 08 Maret 2018 sekitar pukul 14.00 WIB Aiptu Khusni akan melaksanakan tugas, kemudian pas saat mau jalan dilihat ada kendaraan bermotor sedang melawan arus. Karena itu jalan-jalan protokoler yang sering terjadi kecelakaan oleh karenanya aiptu Khusni melakukan penilangan," ujar Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya kepada wartawan di ruangan Vicon Mapolresta Bogor Kota, Jumat (9/3/2018).

Namun ketika itu, kata Ulung saat dilakukan penilangan terhadap satu motor tersebut, ada satu motor lagi yang melakukan pelanggaran melawan arus.

"Aiptu Khusni telah memberikan peringatan suruh balik, tetapi kendaraan tersebut terus saja bahkan mendekati korban akhirnya distop, diperiksa dan ternyata kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat olehnya kunci tersebut langsung diambil, pelaku tidak terima dengan mengatakan orang sini, ayo kita buka baju kita berantem, namun tidak diladeni oleh anggota, dan berbalik, namun tak lama kemudian dari belakang pelaku dipukul pake kayu balok," ucapnya.

Untuk menangkap pelaku pihaknya juga menyiapkan tim khusus. Sementara itu kondisi Aiptu Khusni sudah mulai membaik dan kembali sehat.

"Tapi sekarang korban Aiptu Khusni sudah di rumah dalam keadaan sehat masih bisa berbicara dan sekarang Polresta Bogor Kota dan tim gabungan dari mulai reserse dan polsek melakukan penyelidikan serta menangkap pelakunya," katanya.[tn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita