HNW: Kritik Jangan Diartikan Antipemerintah

HNW: Kritik Jangan Diartikan Antipemerintah

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan, kritik yang disampaikan kepada pemerintah jangan diartikan bahwa yang bersangkutan antipemerintah. Dia mengatakan, kalau ada yang mengatakan umat Islam anti-NKRI itu mengadu umat Islam dengan negara.

"Hal itu bagian dari memecah belah, jadi jangan sampai negara kemudian salah paham dan umat Islam jangan sampai salah paham," katanya setelah melakukan sosialisasi empat pilar MPR RI di Gedung Graha Bhumi Phala Setda Temanggung, Selasa (20/3).

Hidayat menuturkan, umat Islam dan negara adalah dua kesatuan yang mestinya saling menjaga dan saling mengokohkan kesatupaduan sehingga jangan ada yang mau diadu domba. "Peran sejarah umat Islam sangatlah nyata, mestinya semuanya saling menguatkan dan jangan saling mengadu domba dan jangan mau diadu domba. Penting semuanya duduk untuk kemudian menyelesaikan masalah-masalah yang ada dan pemerintah jangan menganggap kalau ada kritik artinya antipati," ujarnya.

Sebaliknya, katanya, umat Islam atau umat apa pun mereka tetap boleh memberikan kritik dan masukan kepada pemerintah dengan cara-cara yang dibenarkan oleh undang-undang dan dengan cara-cara yang tidak menghadirkan hoaks, yang tidak memecah belah maupun fitnah.

"Sekali lagi kalau kita masih percaya dengan demokrasi maka kritik jangan diartikan sebagai antipemerintah," ujarnya.

Menyinggung penganiayaan terhadap pemuka agama beberapa waktu lalu, dia berharap polisi segera membongkar seluruh rangkaian yang menghadirkan teror kepada pemuka agama, baik itu di Jawa Barat, Jawa Tengah, maupun Yogyakarta.

"Baik itu yang Muslim maupun non-Muslim, kalau kemudian dibiarkan hanya karena dari hoaks, yang hoaks biarlah hoaks dan itu tidak boleh. Tetapi yang betul-betul terjadi penganiayaan kiai di Kendal, maupun yang sebelumnya di Bandung, maupun kejadian di Yogyakarta itu fakta dan harus diusut tuntas," katanya.

Ia menuturkan, jangan sampai karena ada kemungkinan menjadi hoaks, kemudian penganiayaan yang betul terjadi dan menghadirkan korban bahkan di Bandung sudah ada yang meninggal kemudian tidak pernah ditindaklanjuti.

"Jadi, penting betul agar polisi menegakkan hukum setegak-tegaknya, yang hoaks harus diproses karena hoaks-nya, tetapi yang betul melakukan penganiayaan agar diproses, dibongkar sampai ke akar-akarnya supaya tidak terjadi lagi," katanya. [rol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA