Hadir Di Persidangan, Agung Laksono Berharap Setnov Dituntut Ringan

Hadir Di Persidangan, Agung Laksono Berharap Setnov Dituntut Ringan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang penuntutan untuk terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP elektronik Setya Novanto, Kamis siang (29/3).

Selain mantan Sekjen Golkar yang saat ini menjabat Mensos Idrus Marham, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono juga hadir di tengah persidangan, di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sama seperti Idrus, Agung juga datang untuk memberikan dukungan kepada mantan ketua Golkar tersebut.

"Ya beri dukungan, Pak Novanto kan sahabat, rasa solidaritas. Harapannya yang terbaik buat Novanto. Kan dia sudah sangat kooperatif dalam persidangan," ujarnya. 

Selain itu, mantan Menko Kesejahteraan ini berharap Novanto dihukum seringan mungkin.

"Yang terbaik buat Pak Novanto. Sebab bagaimanapun kami sebagai teman seperjuangan berharap beliau seringan mungkin (hukumannya) kan dia juga sudah berusaha, sudah kooperatif bahkan bantu proses sidang berjalan semakin terbuka," ujar Agung.

Setya Novanto hari ini menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum dari KPK. 

Mantan ketua DPR itu diduga turut andil dalam kasus korupsi proyek KTP-el dengan merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dari jumlah anggaran sebesar Rp 5,9 triliun. Setnov diduga menerima aliran dana dari proyek KTP-el sebesar 7,3 juta dolar AS. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita