Di Tipikor, Idrus Marham Bantah Duit e-KTP Rp 5 M Masuk Ke Rapimnas Golkar

Di Tipikor, Idrus Marham Bantah Duit e-KTP Rp 5 M Masuk Ke Rapimnas Golkar

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Mantan Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham tegas membantah adanya aliran dana proyek pengadaan KTP berbasis elektronik (KTP-el) sebesar Rp 5 miliar ke Rapimnas Golkar tahun 2012.

Pada sidang sebelumnya terdakwa kasus KTP-el, Setya Novanto menyebutkan bahwa uang Rp 5 miliar masuk ke Rapimnas Partai Golkar melewati keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi. 

"Tidak ada ke Golkar. Enggak ngerti saya, enggak ada ke Golkar," ujar menteri sosial itu kepada wartawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (29/3)

"Enggak ada ke Golkar. Saya jamin itu enggak ada," tambahnya, menekankan.

Dalam sidang yang digelar pada Kamis lalu (22/3) terdakwa Setya Novanto mengaku sudah menyerahkan uang Rp 5 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari keterangannya, uang itu pernah digunakan Irvanto untuk membiayai Rapimnas Partai Golkar. Novanto menduga uang itu berasal dari proyek. [rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA