Gerindra Tantang Puan Dan Pram Datangi KPK

Gerindra Tantang Puan Dan Pram Datangi KPK

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Pengakuan terdakwa kasus korupsi pengadaan E-KTP, Setya Novanto, soal elite politik yang menerima uang haram proyek tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Bidang Hukum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan KPK harus segera menelusuri pengakuan itu, termasuk yang menyangkut dugaan 500 ribu dolar AS mengalir ke masing-masing mantan Ketua Fraksi PDIP di DPR RI, Puan Maharani dan mantan Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung.

"Hal-hal yang memiliki relevansi dengan permasalahan. Saya pikir keterangan Novanto tak boleh diabaikan begitu saja. Harus dibuktikan. Yang memiliki kewajiban menindaklanjuti adalah KPK. Kewajiban utama," tegasnya dalam sebuah diskusi bertajuk "Nyanyi Ngeri Setnov" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3).

Selain itu, politisi yang disebutkan Setnov dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, termasuk Puan dan Pram, seharusnya sangat berkepentingan untuk segera mengklarifikasi. Caranya, dengan aktif mendatangi Gedung KPK tanpa harus dipanggil lebih dahulu untuk diperiksa.

"(Mereka) berkepentingan memperjelas kenapa nama saya disebut. Bisa dengan aktif langsung datang ke KPK, memberi keterangan atau mengkonfirmasi ke yang bersangkutan," demikian Habiburokhman. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita