Dilaporkan soal Dugaan Hate Speech, Fahri Hamzah: Apa Masalahnya?

Dilaporkan soal Dugaan Hate Speech, Fahri Hamzah: Apa Masalahnya?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp
www.gelora.co -   Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian (hate speech). Fahri menyebut tak ada masalah dalam kasus tersebut sebab dirinya mengutip media resmi.

"Saya mengutip satu media, secara resmi. Medianya itu media yang sangat mainstream, secara resmi. Dikutip, kan dia punya history. Kalau sama orang, dia sudah melakukan koreksi, ya sudah loh, sudah selesai masalahnya. Apa masalahnya? Orang itu saya kutip. Kecuali saya kutip, medianya tidak ada. Saya ngarang-ngarang, itu jadi masalah," kata Fahri di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Fahri merasa tak bersalah karena menurutnya tak membuat kebohongan dalam cuitannya. Dia juga tak akan menghapus cuitannya sebab secara otomatis link berita tersebut akan terklarifikasi.

"Saya kutip kok. Begitu link dibuka orang, kalau dia sudah lakukan klarifikasi kan akan terklarifikasi dengan sendirinya. Justru saya tanggungjawab karena saya kutip link nya, bukan saya karang. Dari tempat yang tidak ada menjadi ada. Itu bisa menjadi delik pemalsuan," tuturnya.

"Kalau media mengklarifkasi akan kebaca, silakan klik media saya. Kalau klik media saya akan kebaca, sumbernya. Saya kutip linknya. Bukan saya ngarang. Itu memang ada," sambung Fahri.

Fahri dilaporkan karena cuitan di akun twitternya, @fahrihamzah, yang memposting pemberitaan sebuah media dengan judul 'Tersangka Muslim Cyber Army Diduga Ahokers'. Fahri juga membuat cuitan pada tautan link yang di-posting itu: 

"Dari web resmi @jawapos menemukan bahwa ketua MCA adalah Ahoker. Jadi maling teriak maling dan ngaku Muslim segala. Ayok @DivHumas_Polri selesaikan barang ini. Jangan mau merusak nama Polri dengan menyerang identitas agama," tulis Fahri di akun Twitter-nya itu.

Fahri pun dilaporkan atas dugaan Pasal 28 ayat 2 jo 45 ayat 2 UU ITE pada Senin(12/3) lalu. Laporan pelapor atas nama Muhammad Rizki tertuang dalam laporan bernomor LP/1336/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus. Selain Fahri, Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga ikut dilaporkan.  (dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita