Wuih, KPK Kantongi Daftar Ketua Fraksi di DPR Penikmat e-KTP

Wuih, KPK Kantongi Daftar Ketua Fraksi di DPR Penikmat e-KTP

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Penyidik KPK mengantongi daftar nama yang diduga ikut menikmati aliran duit e-KTP termasuk di dalamnya adalah ketua fraksi di DPR yang telah mendapatkan fee proyek senilai Rp5,9 triliun

"Gini, kalau informasi tentang dugaan jatah pada pihak-pihak tertentu itu sudah kami dapatkan sejak penyidikan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, (19/2)

Menurut Febri, nama-nama penerima aliran uang haram dari proyek e-KTP ini juga sudah diuraikan dalam dakwaan Irman dan Sugiharto. Dalam dakwaan itu disebutkan bahwa proyek e-KTP dikuasai oleh tiga partai yakni Partai Golkar, PDIP dan Partai Demokrat.

Tak hanya itu dalam dakwaan disebutkan bahwa PDIP menerima Rp80 miliar, Partai Golkar senilai Rp150 miliar dan Partai Demokrat sebanyak Rp150 miliar.

Sedangkan saat pembahasan proyek ini bergulir Ketua Fraksi PDIP dijabat Puan Maharani, Partai Golkar dijabat Setya Novanto dan Ketua Fraksi Partai Demokrat dijabat oleh Anas Urbaningrum, dan digantikan Jafar Hafsah.

"Sudah kami uraikan di dakwaan, tetapi kami kan perlu membedakan antara misalnya dalam satu pertemuan pihak-pihak tertentu dikatakan ada rencana jatah atau lokasi untuk orang-orang tertentu itu kita uraikan sebagai bentuk pembuktian ada indikasi persekongkolan sejak proses pembahasan anggaran ataupun proses pengadaannya," kata Febri.

Meski telah diuraikan dalam dakwaan, dikatakan Febri, pihaknya, tetap harus berhati-hati dalam menjerat pihak yang diduga ikut terlibat. Menurut Febri, instansinya perlu waktu untuk membuktikan semua keterlibatan para pihak-pihak tersebut.

"Apakah orang-orang itu akhirnya terima sejumlah uang atau sejumlah fasilitas hal itu tentu perlu pembuktian lebih lanjut itulah yang sedang kita lakukan saat ini," kata Febri. [tsc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA