Jual Anak Sendiri RP 30 Juta, Pria Ini Di Ciduk Polisi

Jual Anak Sendiri RP 30 Juta, Pria Ini Di Ciduk Polisi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp
www.gelora.co - Polisi mengamankan pria yang diduga mem-posting menjual anak laki-lakinya seharga Rp 30 juta di media sosial. Pria itu diamankan polisi di rumahnya di Jalan Doho, Dampit, Kabupaten Malang.

"Yang bersangkutan sudah kami amankan di rumahnya. Hasil dari penyelidikan menemukan keberadaan pria tersebut," kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung kepada detikcom, Sabtu (10/2/2018).

Yade menyebut bahwa pria tersebut tengah dimintai keterangan soal postingannya yang diduga menjual bocah laki-laki yang merupakan anaknya sendiri. "Sedang kami mintai keterangan, soal postingan yang diunggah di media sosial itu (jual anak)," sebut Yade.

Menurut Yade, jika memang terbukti, maka pria berinisial AB itu dapat dijerat soal penjualan anak, dan ada ancaman hukumannya. Tetapi, untuk saat ini tengah dilakukan penyelidikan untuk membuktikan tindak pidana yang dilakukan. "Bisa dijerat pidana, ada ancaman hukumanya," sambung Yade.

Seorang bocah laki-laki dijual seharga Rp 30 juta melalui media sosial. Postingan dari salah satu akun di facebook itu viral dan banyak mendapatkan reaksi dari warganet. (dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita