Hasto Sebut Buku Ribka Tjiptaning Tak Bisa Jadi Acuan PDIP Adalah PKI

Hasto Sebut Buku Ribka Tjiptaning Tak Bisa Jadi Acuan PDIP Adalah PKI

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Buku karya Ribka Tjiptaning yang berjudul "Aku Bangga jadi Anak PKI" menjadi salah satu bukti yang diajukan oleh pengacara Alfian Tanjung dalam sidang kasus pencemaran nama baik. Alfian Tanjung adalah terdakwa kasus pencemaran nama baik karena cuitan "PDIP yang 85% isinya kader PKI mengusung cagub Anti Islam".

Sidang kali ini menghadirkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi. Pada keterangannya, Hasto membantah partainya bekerja sama dengan partai komunis di China untuk memperkuat kaderisasi.

Hasto menyebut beberapa kader PDIP yang berangkat ke China itu hanya untuk studi banding. "Seluruh partai politik di Indonesia studi banding ke PKC (Partai Komunis China), bukan hanya PDIP. Termasuk PKS pun kunjungan, PDIP, Golkar, Demokrat, semua. Jadi bukan hanya PDIP," kata Hasto saat bersaksi Alfian Tanjung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/2).

Hasto pun membantah soal adanya PKI di dalam tubuh PDIP. Ia menyatakan PDIP pasti langsung memecat kader yang menjadi anggota partai lain.

Pengacara Alfian Tanjung kemudian menunjukkan buku "Aku Bangga jadi Anak PKI" serta memutarkan rekaman yang berisi soal Ribka Tjiptaning. Hasto pun keberatan karena menilai tidak ada kaitannya dengan pokok perkara.


Namun kemudian Hasto mengakui bahwa sosok yang di dalam rekaman tersebut adalah Ribka yang merupakan salah satu Ketua DPP PDIP. Kendati demikian,Hasto menyatakan bahwa buku serta rekaman itu tidak bisa serta merta menjadi dasar pembenaran cuitan Alfian Tanjung soal PDIP yang diisi oleh kader PKI.

"Bahwa dalam buku itu 'Anak PKI Masuk Parlemen', bukan 'Saya PKI', bukan 'Menyebarkan PKI'. Sama dengan ketika saya ketemu dengan Habib Rizieq pada tanggal 28 Januari 2017 di Megamendung. Beliau juga mengatakan, banyak anak PKI juga ada di FPI. Beliau mengatakan 'jadi sama', tetapi dia bukan PKI," ujar Hasto.


[kmp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita