Gara-Gara Jokowi, Mantan Panglima TNI Dicecar Kader Prabowo

Gara-Gara Jokowi, Mantan Panglima TNI Dicecar Kader Prabowo

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Wakil Ketua Komisi II DPR yang juga Ketua DPP Partai Gerindra, Ahmad Riza Patria menyampaikan kritikannya kepada Presiden Joko Widodo melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang hadir saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI.

Anak buah Prabowo Subianto itu mengkritik Jokowi karena ingkar terhadap janji rangkap jabatan menteri yang ada di kabinet kerjanya.

"Janji beliau tak rangkap jabatan, tapi akhirnya dalam pelaksanaannya ada yang rangkap jabatan," tegas Riza kepada Moeldoko di Gedung DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2018).

Riza menganggap Jokowi telah melanggar UU No 39/2008 pasal 22 dan membiarkan seorang menteri merangkap jabatan memimpin organisasi yang dibiayai oleh APBN. Riza pun meminta kepada Moeldoko yang merupakan mantan panglima TNI itu untuk menyampaikan kritikannya langsung dan secapatnya kepada Jokowi.

"Karena bapak (Moeldoko) ini dekat dengn presiden, mungkin presiden tidak tahu dan tidak mengerti ada aturan UU ini. Jadi bapak mungkin bisa menyampaikan ke presiden," tukasnya.

Saat ini Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto masih menjadi Ketua Umum Partai Golkar meskipun Presiden Joko Widodo pernah berjanji dalam kabinetnya tidak boleh ada rangkap jabatan.[tsc]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA