Ditanya soal Uang Rp 20 Miliar Jika Urusan dengan KPK, Ini Jawaban Setya Novanto

Ditanya soal Uang Rp 20 Miliar Jika Urusan dengan KPK, Ini Jawaban Setya Novanto

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto mengakui suara yang diperdengarkan jaksa pada sidang Kamis (22/2/2018) lalu adalah suaranya saat berbincang dengan Johanes Marliem dan Andi Narogong alias Andi Agustinus.

Dalam rekaman tersebut terungkap, Setya Novanto sempat menyebut "Kalau gue dikejar ama KPK, ongkos gue 20 miliar."

Berikut kata-kata Novanto dalam rekaman tersebut:

"Itu lawannya Andi, Andi juga. PNRI dia juga, itu dia juga. Waduh, Gua bilangin kali ini jangan sampai kebobolan, nama Gua dipakai ke sana sini". "Ongkos Gua entar lebih mahal lagi. Giliran Gue dikejar ama KPK, ongkos Gua dua puluh miliar. Kalau Gua dikejar sama KPK, ongkos Gue dua puluh miliar".

Setya Novanto memberi penjelasan perihal biaya Rp 20 miliar jika berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Novanto, uang itu bukan untuk menyuap KPK.

Saat dikonfirmasi, mantan Ketua DPR RI menegaskan uang Rp 20 miliar itu disebut sebagai biaya resmi yang kemungkinan dikeluarkan apabila berurusan dengan hukum.

Menurut Novanto, uang Rp 20 miliar itu hanya perkiraan untuk membayar fee pengacara dan biaya lainnya. Menurut dia, biaya pengacara memang cukup mahal, apalagi jika berurusan dengan KPK.

"Iya kalau itu masalah yang berkaitan hukum, kan pasti untuk bayar yang resmi semuanya sangat tinggi. Ya macam-macam, bayar p‎engacara itu sangat besar, administasi berkaitan dengan transportasi, dihitung-hitung jadi besar," ujarnya, Senin (26/2/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Terkait pernyataan Rp 20 miliar itu, jaksa juga sempat menanyakan pada Andi Narogong yang ikut dalam pertemuan. Andi membenarkan itu suara Setya Novanto namun dia menyatakan tidak paham apa maksud omongan itu.

Selain memutar sadapan soal Rp 20 miliar, jaksa juga memutar sadapan lain yang menyebut ada kode "kuning bener" serta seseorang bernama Agung.

Mantan Direktur PT Quadra Solution, Anang Sugiana yang juga dihadirkan di sidang kamis lalu mengaku tahu dari Andi, bahwa Agung adalah Auditor BPK.

Berikut trankripan soal "kuning bener" :

Marliem: Ya kalau memang bisa langsung dipadamkan ya udah, artinya sudah diperiksa dan menang..dan itu kan mereka harus nunggu BPK bro! Ada kerugian negara atau enggak? Itu kan begitu kan?

Anang : iya iya.. ya tapi BPK-nya kan masih mundur nih hasilnya.
Anang : Tapi kebenaran yang ngegantiin si Agung namanya, kuning bener
Marliem : Oh kuning bener. Oh iya iya baguslah
Anang : kuning bener..yang..yang..yang masukin si.. dulu si itu
Marliem : SI SN? 
Anang : Iya SN.

Mengenai sadapan "kuning bener", Setya Novanto mengaku tidak tahu maksud pembicaraan di sadapan. Dia juga membantah apabila Agung dikatakan sebagai "orang dari Partai Golkar", yang dimasukkannya ke BPK.

"Saya enggak tahu maksudnya. Masak, kan semua independen, masak (Agung) orang Golkar," tegas Setya Novanto.[tn]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA