BBM Bersubsidi Langka, DPR Segera Panggil Pertamina Dan PGN

BBM Bersubsidi Langka, DPR Segera Panggil Pertamina Dan PGN

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium ataupun gas langka belakangan ini. Sebab, bersamaan dengan kelangkaan premium, Pertamina juga menaikkan harga jual BBM non-subsidi jenis Pertamax.

Menurut Ketua DPR Bambang Soesatyo, Komisi VI yang membidangi BUMN, serta Komisi VIII yang menangani energi perlu segera memanggil PT Pertamina Persero dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

"Guna menjelaskan kelangkaan bahan bakar dan gas tersebut," ujar Bambang.

Legislator Golkar yang akrab disapa dengan panggilan Bamsoet itu juga mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menjelaskan kondisi kelangkaan dan kenaikan harga BBM non-subsidi. "Sekaligus memberikan data produksi dan konsumsi yang akurat," tegasnya.

Selain itu, Bamsoet juga meminta Komisi VII DPR segera memanggil PLN guna menjelaskan kebijakan penghapusan daya listrik subsidi dari 450-900 volt ampere (VA) menjadi 1.300 VA. "Karena berdampak terhadap daya beli masyarakat," pungkasnya. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita