Dilaporkan SBY, Firman Dapat Dukungan Antasari

Dilaporkan SBY, Firman Dapat Dukungan Antasari

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Kuasa hukum Firman Wijaya, Boyamin Saiman menjelaskan bahwa kliennya mendapat dukungan dari mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

Firman merupakan pihak yang dilaporkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan pasal pencemaran nama baik.

Boyamin mengatakan dukungan Antasari terhadap Firman diberikan hari ini, Kamis (8/2).

"Benar, pagi tadi saya komunikasi dengan Pak Antasari Azhar dalam rangka mewakili Firman Wijaya untuk mendapat dukungan dan restu," ujar Boyamin saat dikonfirmasi.

Boyamin menambahkan dukungan terhadap Firman dinyatakan saat dirinya berbincang mengenai penetapannya sebagai kuasa hukum. Dalam pembicaraan tersebut, Firman juga berencana mengunjungi Antasari untuk meminta dukungan dan restu.

"Antasari Azhar memberikan restu dalam bentuk pembicaraan WA," ujar Boyamin.

Boyamin ditunjuk sebagai koordinator kuasa hukum yang akan membela pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya dalam menghadapi pelaporan SBY ke Bareskrim Polri, dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Boyamin menyatakan dia menerima penunjukan itu karena yakin pengacara mantan Ketua DPR itu tidak bersalah dalam menjalankan profesinya.

Nantinya akan ada 11 pengacara yang bersedia membela Firman. Mereka berasal dari kantor Boyamin Saiman Law Firm Jakarta dan Kartika Law Firm Surakarta.

"Penunjukan ini saya terima semata-mata yakin bahwa Firman Wijaya menjalankan tugas profesinya untuk menggali semua fakta yang terkait dengan kasus e-KTP, dalam rangka membela kliennya yang jelas-jelas dilindungi Undang-Undang Advokat," ujar Boyamin yang juga Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) itu.[rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA