Akan Tinggalkan BNN, Buwas Kasih Masukan Ke Presiden

Akan Tinggalkan BNN, Buwas Kasih Masukan Ke Presiden

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Komjen Pol Budi Waseso, yang bakal memasuki masa pensiun pada Maret mendatang, memastikan diri akan segera melepas jabatan Kepala Badan Narkotika (BNN).

Penegasan ini disampaikan Buwas dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPR dengan jajaran BNN di Gedung Parlemen, Senayan,  Jakarta, Selasa (6/2).

"Saya akan pensiun dan masa bakti saya tidak akan diperpanjang. Lagi pula, kalau masa pensiun saya diperpanjang, tidak baik buat organisasi karena regenerasi tidak jalan," kata jenderal yang akrab dipanggil Buwas itu.

Rapat dengar pendapat di DPR tadi tak hanya menyorot kasus-kasus peredaran narkoba, khususnya di dalam lembaga pemasyarakatan, tetapi juga rencana pergantian Kepala BNN. Bahkan, sempat terlontar usul agar masa dinas Komjen Pol Budi Waseso sebagai Kepala BNN diperpanjang.

"Saya kan sudah tua. Harus diberikan kesempatan kepada yang lebih muda," jelas Pati berusia 57 tahun itu.

Dalam kesempatan tersebut Buwas tidak menyebut nama sosok yang pantas menggantikannya di puncak organisasi BNN. Tapi mantan Kabareskrim Polri itu mengaku telah memberi masukan kepada presiden tentang kriteria yang pas untuk memilih Kepala BNN baru.

"Itu (pergantian) kan hak presiden. Tapi saya sebagai Kepala BNN sudah mengirimkan surat sebagai masukan kepada presiden. Saya  menjelaskan kriteria yang pas untuk jabatan kepala BNN,” kata Buwas.

Nama-nama calon pengganti Buwas memang sudah bermunculan, dan di antaranya adalah beberapa jenderal bintang tiga Polri. Namun, menurut Buwas, syarat yang paling utama untuk menduduki jabatan Kepala BNN adalah intregitas. 

"Saya selalu mengatakan, yang utama adalah integritas. Sebab kalau Kepala BNN hanya mengejar jabatan, BNN ini akan tenggelam," tegasnya.

Ditegaskannya pula bahwa Indonesia bukan lagi sebatas darurat narkoba, melainkan sudah di atas status darurat. Hal itu mengingat berbagai modus sindikat narkoba yang berkembang belakangan ini.

"Kita memang membutuhkan Kepala BNN yang berpengalaman dan memahami anatomi narkoba secara menyeluruh. Karena itu saya setuju, Kepala BNN memang harus berasal dari BNN," tambah dia.

Dalam dengar pendapat tersebut politisi PDI Perjuangan, Junimart Girsang, menegaskan bahwa pergantian Kepala BNN harus mengikuti syarat dan ketentuan berlaku. UU menyebut, Kepala BNN harus berpengalaman lima tahun sebagai penyidik dan sedikitnya dua tahun di Serse Narkoba. Aturan itu mesti jadi acuan dalam memilih Kepala BNN yang baru.

Junimat katakan, sebenarnya Komjen Budi Waseso sendiri tidak memenuhi syarat untuk mengisi jabatan Kepala BNN. Buwas pun mengakuinya dan berharap apa yang terjadi padanya tidak terulang.[rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA