Sandi: Becak Dilegalkan Karena Ada Kontrak Politik Rakyat Dengan Jokowi-Ahok

Sandi: Becak Dilegalkan Karena Ada Kontrak Politik Rakyat Dengan Jokowi-Ahok

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang ingin membolehkan kembali beroperasinya becak ternyata untuk memenuhi janji politik Anies-Sandi semasa kampanye pada masa Pilgub lalu.

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno. Dimana pada 2 Oktober 2016 lalu, Anies Rasyid Baswedan yang kini menjabat sebagai Gubernur DKI pernah menandatangani kontrak politik dengan Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu. Yang mana salah satu poinnya yakni terkait pelegalan becak di ibu kota.

"Kontrak politik ini disodorkan untuk Pak Anies," katanya di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/1).

Sandi, sapaan khas Sandiaga Salahuddin Uno mengakui bahwa mereka memang memiliki beberapa kontrak politik dengan masyarakat Jakarta semasa kampanye dulu. Untuk itu, saat sudah menjabat seperti sekarang ini, secara perlahan katanya mereka akan berupaya memenuhi kontrak-kontrak politik itu.

"Kita punya ada beberapa kontrak politik dan kita tabulasi dan kita akan tunaikan semuanya. Jadi tidak memilah-milah mana kontrak politik," tegas Sandi.

Lebih lanjut politisi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa dibolehkannya becak kembali beroperasi bukan cuma karena ada kontrak politik antara Anies-Sandi, tapi juga ada kontrak politik yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sebenarnya belum ditunaikan.

"Dan untuk becak itu ternyata ada kontrak politik dari pemerintah sebelumnya juga yang harus kita tunaikan. Jadi kita buat dalam satu kontinuitas satu kesinambungan," jelas Sandi. [rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA