Dijadikan Tersangka, Ustaz Zulkifili: Mohon Doa dari Semua

Dijadikan Tersangka, Ustaz Zulkifili: Mohon Doa dari Semua

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Ustaz Zulkifli Muhammad Ali sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Dai yang dikenal sebagai Ustaz akhir zaman itu dituding menyebarkan ceramah berisi ujaran kebencian.

Ustaz Zulkifli membenarkan dalam keterangan resminya terkait beredarnya foto surat pemanggilannya di media sosial.

"Kepada seluruh saudara seimanku, doa antuna seluruhnya sangat diharapkan, karena tadi siang saya sudah mendapat panggilan resmi dari Reskim Mabes Polri untuk menghadap hari Kamis dan status saya sudah tersangka," kata dalam keterangan resminya melalui pesan suara, Rabu (17/1/2018).

Ustaz Zulkifli mengaku memasrahkan kasus yang ia hadapi kepada Allah SWT. Ia menilai kasusnya hanya dapat diselesaikan dengan kuasa Allah SWT, ia berharap umat Islam mendoakannya sebagai jalan merubah situasi.

"Mohon doa antuna seluruhnya, semoga Allah SWT membebaskan saya, dan mendatangkan hikmah yang besar untuk kita semua, barakallahu fiekum," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran mengatakan, Ustaz Zulkifli akan dipanggil untuk dimintai keterangan pada Kamis (18/1) besok. "Kamis 18 Januari 2018 dipanggil sebagai tersangka," kata Fadil, Rabu (17/1).

Menurutnya, penyidik telah mendapat dua alat bukti untuk menetapkan Ustaz Zulkifli sebagai tersangka terkait video ceramahnya yang viral di media sosial.

Rencananya Ustaz Zulkifli akan diperiksa di Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Tanah Abang, Jakarta pada Kamis, 18 Januari 2018. [sic]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita