Umat Islam Tak Mendapatkan Tempat, Karena Hukum Masih Berkiblat pada Barat

Umat Islam Tak Mendapatkan Tempat, Karena Hukum Masih Berkiblat pada Barat

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Wakil Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan menyatakan umat Islam tidak mendapatkan tempat yang layak di negeri ini karena hukum masih berkiblat pada Barat.

“Kita saat ini sedang mengalami proses di mana umat Islam tidak mendapatkan tempat yang layak di negara ini. Karena persoalan-persoalan penegakan hukum yang masih mengadopsi kepentingan-kepentingan hukum Barat,” ujarnya di hadapan jutaan massa Reuni Akbar Alumni Aksi 212, Sabtu (2/12/2017) di Silang Monas, Jakarta.

Achmad Michdan mengingatkan untuk menjadikan hukum Islam sebagai pedoman. “Kita melupakan persoalan-persoalan hukum yang seharusnya menjadi pedoman bagi kita umat Islam. Bahwa kita harus mempelajari, memaknai hukum Islam adalah hukum yang paling baik di dunia ini,” tegasnya.
Oleh karena itu,  “Kita menghimbau agar seluruh bangsa Indonesia untuk mempelajari hukum-hukum Allah yang nantinya akan membawa proses-proses keadilan di muka bumi ini khususnya di Indonesia, bagi pejuang-pejuang negara kita yang tidak mendapatkan tempat.”

Dan Achmad Michdan juga menyerukan agar hukum Islam ditegakkan. “Dan pada saat ini kita hendaknya menyampaikan kepada seluruh tokoh-tokoh kita untuk bagaimana hukum berkeadilan ini dapat diselenggarakan, tidak berkiblat pada hukum-hukum yang ada di dunia Barat. Tetapi hukum Islam merupakan pedoman terhadap kehidupan hukum atau perbaikan sistem hukum di negara ini.”[mu]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA