Pemerintah Batal Dapat 51 Persen Saham Freeport, Ini Alasannya

Pemerintah Batal Dapat 51 Persen Saham Freeport, Ini Alasannya

Gelora Media
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) frustasi dalam mencaplok saham PT Freeport Indonesia. Hingga saat ini, pemerintah belum menemukan kesepakatan dengan Freeport terkait divestasi saham.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengungkapkan, ESDM tengah memikirkan alternatif lain untuk mengambil saham Freeport sebesar 51 persen. Cara itu dilakukan dengan membeli hak partisipasi (participating interest/PI) milik perusahaan tambang asal Australia, Rio Tinto yang ada di tambang Grasberg, Papua. Saat ini, Rio Tinto memiliki 40 persen saham di Freeport.

"Betul (beli hak partisipasi Rio Tinto). Ya kalau kesepakatan para pihak setuju kenapa tidak (konversi jadi saham). Ya diperjanjiannya diperjanjikan," ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (27/12).


Bambang mengakui jika saat ini ada kewajiban Freeport untuk melakukan divestasi. Namun, pemerintah mengalah dan mencari opsi lain untuk tetap memiliki 51 persen saham Freeport.

Kendati demikian, dia menegaskan cara ini bukan dimaksudkan untuk membebaskan Freeport dari kewajiban divestasi.

"Ya enggaklah (kewajiban divestasi Freeport bebas). Kok bisa bebas? Rio Tinto itu di mana sekarang? Kan tujuan utama pemerintah apa? Memiliki saham 51 persen. Kalau itu tercapai 51 persen, asal sahamnya dari mana ya tetap divestasi," terangnya.

Perlu diketahui, saham yang ada di Freeport Indonesia saat ini terdiri dari saham Freeport McMoran sebesar 81,28 persen, PT Indocopper Investama (perusahaan berbadan hukum Indonesia yang 100 persen dimiliki Indonesia) sebesar 9,36 persen dan saham pemerintah Indonesia sebesar 9,36 persen.

Jika 40 persen hak dimiliki Rio Tinto dikonversi menjadi saham, maka akan ada perubahan persentase dalam susunan saham PTFI. Karena perbandingannya adalah 40 persen milik Rio Tinto dan 60 persen milik PTFI. [ jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita