MUI: Pemerintah Jokowi Harus Ajak Negara-Negara Muslim Lawan Trump

MUI: Pemerintah Jokowi Harus Ajak Negara-Negara Muslim Lawan Trump

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) yang memberi pengakuan terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan rencana pemindahan kantor kedutaan AS dari Tel Aviv  ke Yurusalem. 

Menurut Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi hal tersebut membuktikan bahwa Donald Trump tidak memiliki kepekaan terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia.

"Tindakan tersebut akan semakin memicu ketegangan di wilayah kawasan Teluk, mengganggu ketenangan dan stabilitas Timur Tengah dan dunia. Serta akan memantik kemarahan besar umat Islam di seluruh dunia," tegas Zainut kepada redaksi, Kamis (7/12).

Menurut Zainut, alih-alih dapat memberikan solusi perdamaian di wilayah kawasan, yang terjadi justru akan semakin menyuburkan fanatisme dan kekerasan dan mengancam proses perdamaian Israel-Palestina. 

"Yang pasti akan memperpanjang penderitaan bangsa Palestina karena semakin tidak memiliki kepastian akan kemerdekaannya," tegas Zainut.

Tindakan Donuld Trump AS sangat bertentangan dengan semangat Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334, yang menuntut Israel menghentikan semua kegiatan permukiman di Yerusalem Timur termasuk pemindahan ibu kotanya dari Tel Aviv ke Yerusalem. Seharusnya AS menolak tindakan Israel tersebut bukan sebaliknya justru memberikan pengakuan.

Untuk itu, MUI mendukung langkah-langkah Pemerintah Indonesia untuk kemerdekaan negara Palestina dan terciptanya perdamaian melalui solusi dua negara. Solusi itu mencakup pembentukan negara merdeka Palestina di dalam garis perbatasan sebelum Perang 1967 yang terdiri dari Tepi Barat, Jalur Gaza dan Yerusalem Timur, dengan Israel yang hidup berdampingan secara damai.

"MUI meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk menggalang lobby dengan negara-negara Muslim di dunia untuk menekan AS agar mengevaluasi tindakannya dan mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memberikan sanksi berat kepada Israel dan AS karena kedua negara tersebut telah nyata-nyata melanggar resolusi Dewan Kemanan (DK) PBB," demikian Zainut.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita