Anies-Sandi Hanya Ingin Sederhanakan LPJ Dana RT/RW

Anies-Sandi Hanya Ingin Sederhanakan LPJ Dana RT/RW

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Pemda DKI bukan ingin menghapus kebijakan sistem laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana operasional RT/ RW pada tahun 2018. Tapi justru menyederhanakan LPJ, namun tetap berpegang teguh pad kaidah-kaidah transparansi.

"Ini ada dorongan untuk disederhanakan tapi masih ikuti kaidah transparansi," kata
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Unodi Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (7/12).

Sandiaga menjelaskan, para RT/ RW selama ini merasa waktunya sangat tersita dan kerepotan dalam menyusun LPJ. Sehingga, banyak warga jadi tidak terlayani. 

"Jadi apakah mungkin laporannya dibuat sederhana sekali pengeluarannya, bukti pengeluarannya itu tidak perlu dilampirkan kuitansi-kuitansi dan itu yang jadi salah satu masukan dari temen RT/ RW," papar Sandiaga. 

Secara rinci bagaimana sistem LPJ nnya, kata Sandiaga, masih dalam proses. Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta tengah membuat sistem pelaporannya. 

"Tapi kita jangan over spekulasi kita tunggu aja hasil dari kajian dan usulan nanti dari biro tata pemerintahan," imbuh pria yang akrab disapa Sandi ini.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Sumarsono menegaskan bahwa sistem LPJ RT/ RW tak bisa dihapus karena memang dananya berasal dari uang negara. Hal itu ditegaskan Soni menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang bermaksud menghapus sistem LPJ RT/ RW.

Sumarsono menduga yang dimaksudkan oleh Anies sebenarnya bukanlah menghapus LPJ RT/ RW, melainkan menyederhanakan pelaporan keuangan dalam bentuk lain.

"Uang dikeluarkan minimal ada kuitansi. Masak mau dikasihkan dari langit," cetus mantan Plt Gubernur DKI Jakarta ini.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita