KPAI Segera Panggil Penerbit Buku SD 'Yerusalem Ibu Kota Israel'

KPAI Segera Panggil Penerbit Buku SD 'Yerusalem Ibu Kota Israel'

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Ada buku pelajaran kelas 6 SD yang menyebut Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berencana memanggil penerbit buku itu.

"Buku pelajaran SD diduga sebut Yerusaalem Ibu Kota Israel. Untuk mendapatkan kejelasan, kami akan segera memanggil penerbit untuk dimintai klarifikasi," kata Ketua KPAI, Susanto, dalam keterangannya, Rabu (13/12/2017).

Susanto menyatakan apabila benar buku pelajaran SD itu mengajarkan hal yang demikian, maka pihak penerbit telah melakukan pelanggaran.

"Jika benar itu diterbitkan oleh suatu penerbit, tentu buku tersebut harus ditarik dan dikoreksi. Jangan memberikan informasi yang sesat buat anak bangsa," kata Susanto.

KPAI belum mendapatkan kepastian terkait siapa gerangan penerbit buku itu. KPAI juga merasa perlu menelisik ketersebaran buku ajar itu.

"Yang pasti tanggung jawab korporasi harus maksimal. Quality control internal terkait substansi harus dipastikan," kata Susanto.

Buku itu termasuk buku elektronik (e-book), namun ada pula foto yang menunjukkan versi cetak buku itu. Tautan buku sekolah elektronik (BSE) itu beredar lewat aplikasi pesan singkat.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan sudah menarik tautan tersebut dari situs Kemendikbud. Dia mengatakan ada ketidakcermatan hingga e-book tersebut diunggah.

"Buku tersebut sejak pagi ini sudah dihapus dalam daftar BSE Kemendikbud," kata Muhadjir lewat pesan singkat, Selasa (12/12) kemarin.

"Itu sebuah kekhilafan yang memalukan. Menurut Kapuskurbuk (kepala pusat kurikulum dan perbukuan) buku tersebut masuk BSE tahun 2008. Ada ketidakcermatan Tim Penilai Buku dalam menetapkan buku tersebut sebelum diunggah ke laman BSE Kemendikbud," sambungnya.

Muhadjir mengatakan buku tersebut tetap berlaku. Namun akan diralat oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) hingga diedarkan kembali.

"Bukunya tetap berlaku, bagian yang salah diralat. Nanti Puskurbuk akan segera mengedarkan ralatnya," ungkap Muhadjir. [dtk]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita