Kiai Misbakh: Kalau Umat Disatukan Politik, Silakan Larang Reuni Aksi 212

Kiai Misbakh: Kalau Umat Disatukan Politik, Silakan Larang Reuni Aksi 212

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Ketua Reuni Akbar Aksi 212, Kiai Muhammad Misbakh, membantah pernyataan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang menyebut kegiatan yang digelar besok itu bermuatan politik.

"Panitia Reuni Akbar 212 mengadakan reuni bukan dalam konteks politik tertentu, tapi atas bersyukur pada Allah," katanya saat konferensi pers di Wisma PHI, Cempaka Putih, Jakarta, Jumat (1/12).

Misbakh meminta seluruh pihak tidak buruk sangka mengenai tujuan dari "reuni". Meskipun ada banyak tokoh politik termasuk pimpinan parlemen yang berjanji menghadiri acara tersebut, tetapi itu tidak bisa menjadi bukti untuk menyebut Reuni Akbar Aksi 212 sebagai aksi politik.

"Itu kan kendalinya sama panitia. Kalaupun semua partai hadir kan yang menentukan bicara adalah panitia. Jadi kita jangan terlalu su'udzon untuk persoalan seperti itu," tegasnya.

Jika ada bukti kuat bahwa aksi yang akan dimulai dari dini hari besok bermuatan politik, dia menjamin massa yang hadir akan rela untuk dibubarkan.

"Kalau seandainya kebersatuan umat 212 yang kita syukuri dilarang karena bersatunya umat karena politik, silakan dilarang," imbuhnya.

Dua Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon dan Fahri Hamzah, memang telah mengkonfirmasi akan menghadiri acara tersebut. Kemarin (Kamis, 30/11), presidium Aksi 212 sudah mengantarkan langsung surat undangan kepada mereka di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

"Pimpinan DPR-MPR nanti yang hadir yaitu dari Wakil Ketua, Pak fadli Zon dan Fahri Hamzah, kemudian yang lain-lainnya. Karena komisi yang kemarin menerima juga akan turut hadir," ucap Misbakh.

Aksi 212 adalah nama lain dari gerakan demonstrasi massa pada 2 Desember 2016. Aksi massa itu digagas oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).

Para tokoh umat Islam yang tergabung di dalamnya menyatakan aksi dilakukan karena mereka menganggap Gubernur DKI Jakarta (kala itu), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, telah menghina Islam lewat pidatonya di Kepulauan Seribu yang mengutip ayat suci Al-Maidah 51. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita