Kenapa Hadi Tjahjanto? Fadli Zon: Itu Hak Prerogatif Presiden

Kenapa Hadi Tjahjanto? Fadli Zon: Itu Hak Prerogatif Presiden

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Hadi Tjahjanto adalah calon tunggal Panglima TNI yang diajukan Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo.

Begitu dikatakan Wakil Ketua DPR Fadli Zon usai menerima surat dari Mensetneg Pratikno di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/12).

"Ya (sudah diterima) suratnya ada, yang diajukan hanya satu nama Hadi Tjahjanto," ujar Fadli.

Fadli menuturkan bahwa dia selanjutnya akan membicarakan surat tersebut bersama pimpinan DPR lainnya sebelum akhirnya diserahkan kepada Komisi I untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.

Dia pun berharap semua prosesnya dapat berlangsung cepat. Hal tersebut mengingat anggota dewan akan memasuki masa reses pada 15 Desember mendatang.

Disinggung soal alasan pengajuan nama Hadi sebagai calon Panglima TNI, Fadli menilai semua pilihan merupakan hak tunggal Presiden yang sudah diatur UU.

"Soal pilihan kan itu prerogatif Presiden, yang jelas ketentuan sesuai UU itu calon Panglima adalah pernah menjadi kepala staf," jelas politisi senior Partai Gerindra ini.[rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA