Eks Dirjen Hubla Ngaku Gunakan Uang Suap Biayai Operasional Paspampres

Eks Dirjen Hubla Ngaku Gunakan Uang Suap Biayai Operasional Paspampres

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono mengaku menggunakan uang suap yang ia terima untuk berbagai hal. Salah satunya untuk membiayai operasional Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Hal itu dikatakan Tonny saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/12/2017). Tonny bersaksi untuk terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan.

Awalnya, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan, apakah Tonny pernah memberikan uang 10.000 dollar Amerika Serikat kepada Direktur Kepelabuhan dan Pengerukan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Mauritz H M Sibarani.

Menurut jaksa, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Tonny mengaku memberikan uang Rp 100 hingga Rp 150 juta kepada Mauritz, untuk diberikan kepada Paspampres. Keterangan itu dibenarkan oleh Tonny.

"Itu benar. Itulah yang saya katakan ada kegiatan yang tidak ada dana operasionalnya," ujar Tonny kepada jaksa KPK.

Menurut Tonny, setiap ada acara, seperti kegiatan peresmian yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Kementerian Perhubungan, pihak pelaksana kegiatan wajib menyediakan dana operasional untuk Paspampres.

Adapun, uang-uang yang diberikan itu berasal dari kontraktor dan rekanan yang mengerjakan proyek di bawah Ditjen Perhubungan Laut. [kmp]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita