Bahaya Kalau Rapat Pleno Bisa Mengganti Ketua Umum

Bahaya Kalau Rapat Pleno Bisa Mengganti Ketua Umum

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Dewan Kehormatan Partai Golkar mempertanyakan wewenang rapat pleno pengurus DPP dalam pengangkatan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum.

"Yang saya pertanyakan tadi itu adalah apakah rapat pleno partai itu punya kewenangan mengangkat ketua umum definitif," ujar Sekretaris Dewan Kehormatan Golkar Priyo Budi Santoso di sela Rapimnas Golkar di JCC, Jakarta, Senin (18/12).

Dia punya penafsiran berbeda dengan pengumuman hasil rapat pleno pengurus Golkar yang menunjuk Airlangga sebagai satu-satunya calon ketua umum pengganti Setya Novanto.

Menurut Priyo, jika benar demikian maka pengurus Golkar sama saja sudah melanggar aturan dasar dalam AD/ART, dan bisa berakibat tidak baik bagi masa depan partai.

"Sebab bahaya sekali kalau pleno itu dapat mengganti ketua umum lama dan mengangkat yang baru. Sebab dalam AD/ART yang bisa menentukan itu adalah musyawarah nasional," jelasnya.

Meski begitu, Priyo tidak mempermasalahkan soal penunjukan pleno kepada Airlangga yang masih menjabat menteri perindustrian.

"Saya tidak mau mempermasalahkan, karena beliau orang baik," katanya.[rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA