Anulir Keputusan Gatot, Panglima Menzalimi TNI!

Anulir Keputusan Gatot, Panglima Menzalimi TNI!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Pembatalan surat keputusan Jenderal Gatot Nurmantyo oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tentang mutasi sejumlah perwira tinggi TNI merupakan bentuk politisasi. Hal itu juga merupakan tindak penzaliman terhadap institusi TNI.

Begitu dikatakan Komandan Korps Marinir TNI Angkatan Laut tahun 1996-1999, Letnan Jenderal (Purn) Suharto, Rabu (20/12).

"Negara ini seperti sudah tidak ada hukum. Kudeta dibiarkan. DPD di kudeta, DHN 45 dikudeta, PKPI dikudeta, KADIN dikudeta, UUD 45 dikudeta. Sekarang TNI dikudeta," tegasnya.

Pembatalan mutasi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah TNI itu, lanjut Suharto, maka semakin membuktikan bahwa ada grand design untuk melemahkan NKRI dimana TNI yang merupakan tembok terakhir kedaulatan Indonesia sudah mulai digerogoti.

Di sisi lain, Suharto menilai pembatalan Skep oleh Marsekal Hadi tersebut memiliki banyak kejanggalan. "Pertama, menganulir sebagian Skep TNI (hanya 32 dari 85 perwira). Apa itu betul?" kata dia.

Kejanggalan lainnya, Skep itu dianulir oleh Jenderal Hadi yang saat Skep diterbitkan merupakan bawahan Jenderal Gatot.

"Juga dia ikut paraf. Artinya dia melanggar persetujuan dia sendiri," tegas Suharto.

"Dia juga melecehkan persetujuan kepala staf angkatan lain," tambahnya.

Yang lebih mengherankan lagi, Marsekal Hadi saat serah terima jabatan Panglima TNI sudah berjanji akan melanjutkan kebijakan yang telah dibuat sebelumnya oleh Jenderal Gatot.

"Dia menyebut akan melanjutkan kebijakan Panglima lama (Gatot Nurmantyo, red), kok malah dilanggar. Ini bisa menjadi preseden buruk bagi TNI. Kenapa tidak menganulir yang dulu dulu sekalian," tegasnya.

Oleh karena itu, Suharto berpesan bagi para anggota TNI untuk waspada terhadap bentuk pelemahan institusi.

"Ini adalah 'kekurangajaran' yang tidak bisa dimaafkan. Hanya ada satu kata: lawan," tandasnya. [rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA