DPR Tolak Usulan BPJS Kesehatan Soal Tak Menanggung Biaya 8 Penyakit

DPR Tolak Usulan BPJS Kesehatan Soal Tak Menanggung Biaya 8 Penyakit

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Komisi IX DPR tidak setuju rencana dari BPJS Kesehatan yang tidak lagi menanggung delapan penyakit yang selama ini dibiayai. Hal itu dikarenakan ‎akibat BPJS Kesehatan mengalami defisit mencapai Rp 9 triliun.

Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf mengatakan yang menghabiskan anggaran dan biaya adalah penyakit langka. Namun apabila seperti kanker, gagal ginjal, dan stroke sudah masuk ke kategori risiko umum.

"Penyakit langka menghabiskan biaya‎ besar sekali," ujar Dede kepada JawaPos.com, Senin (27/11).

Menurut Dede, delapan penyakit itu harus diteruskan lagi tanggungannya. Sebab penyakit itu siapapun bisa terkena, sehingga dibutuhkan tanggungan biaya.

"Bahkan orang desa pun sekarang berpotensi penyakit demikian (gagal ginjal, stroke, dan jantung)," katanya.

Oleh sebab itu, politikus Partai Demokrat ini mengaku dalam waktu dekat akan memanggil lagi BPJS Kesehatan. Itu dilakukan ‎untuk mendengar lebih rinci rencana BPJS Kesehatan yang tidak membiayai delapan penyakit itu.

"Jadi harus duduk bareng dulu dengan DPR. Karena ini menyangkut amanah UU (negara menjamin kesehatan warganya)," pungkasnya.

Sekadar informasi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR pada Kamis (23/11) lalu, BPJS Kesehatan mengeluhkan dengan defisit hingga mencapai Rp 9 triliun ini.

Sempat mereka mewacanakan untuk tidak lagi membiayai delapan penyakit, di antaranya jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalassemia, sirosis hepatitis, leukemia, dan hemofilia.

Delapan penyakit itu menurut BPJS Kesehatan menjadi penyebab begitu besarnya defisit anggaran karena pengobatannya berlangsung lama. Menteri Kesehatan (Menkes), Nila F Moeloek juga sempat menuturkan pembiayaan pasien gagal ginjal saja selama ini sudah mencapai Rp 2,3 triliun. [jpc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita