Agus Ingatkan Jokowi, UU Adalah Kesepakatan DPR-Pemerintah!

Agus Ingatkan Jokowi, UU Adalah Kesepakatan DPR-Pemerintah!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


www.gelora.co - Presiden Joko Widodo kembali melontarkan sindiran kepada DPR soal hasil produk UU yang dihasilkan parlemen dinilai ada unsur "titipan sponsor".

Menyikapi sindiran tersebut, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengingatkan Jokowi bahwa hasil legislasi berupa UU merupakan satu kesepakatan yang dibuat dengan persetujuan diantara parlemen dan pemerintah.

"DPR produknya adalah UU yang merupakan hasil kesepakatan mayoritas anggota DPR dan pemerintah," ujar Agus di Gedung Nusantara III Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11).

Agus menuturkan bahwa sekalipun dalam penerapan UU yang kemudian dinilai tidak maksimal atau bahkan menghambat kinerja pemerintahan, maka tidak serta merta itu adalah kesalahan DPR.

Menurutnya, DPR tidak berkewenangan melakukan penilaian apakah satu UU mempermudah atau mempersulit suatu hal ketika diterapkan. Baginya, dari pada menyalahkan DPR tentu baiknya melakukan mekanisme uji UU melalui Mahkamah Konstitusi.

"Kita bisa sampaikan kepada MK, sehingga kita ketahui apabila ada peraturan yang kurang pas," demikian Agus.

Jokowi kembali menyindir parlemen ketika berpidato dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia di Jakarta Convention Center, Senayan, Selasa malam (28/11).

"Dan yang dulu-dulu, undang-undang kita banyak yang pakai sponsor. Blakblakan saja. Sehingga banyak titipan-titipan. Saya kira hal seperti itu harus dihilangkan," kata Jokowi.

Jokowi tidak menyebutkan UU apa saja yang mengandung titipan sponsor. Dia hanya meminta agar DPR tak perlu terlalu banyak membuat UU. Sebab, saat ini saja sudah ada 42.000 aturan yang tumpang tindih dan justru menghambat kerja pemerintah.

"Saya sudah titip ke DPR, mumpung ada pimpinan anggota DPR di sini. Enggak usah banyak-banyak bikin undang-undang, nambahin ruwet," kata Jokowi.

Jokowi menilai, DPR harusnya hanya membuat satu sampai tiga UU dalam satu tahun. UU yang dihasilkan tidak harus banyak, tetapi berkualitas.[rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA