Polri Bentuk Densus Tipikor, Pengamat: Urus ‘Rekening Gendut’ Dulu

Polri Bentuk Densus Tipikor, Pengamat: Urus ‘Rekening Gendut’ Dulu

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Sebelum membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor), sebaiknya Polri menyelesaikan kasus “rekening gendut” yang dimiliki petinggi Polri di Mabes Polri.

Usulan itu disampaikan pengamat politik Muslim Arbi, mengingat kasus “rekening gendut” telah menyedot perhatian besar publik. "Seharusnya, polisi bisa kerja sama dengan kejaksaan di daerah dalam pemberantasan korupsi, dan tidak perlu membentuk Densus Tipikor," kata Muslim Arbi kepada intelijen (17/10). 

Selain itu, kata Muslim, keberadaan Densus Tipikor akan tumpang tindih dengan KPK. "Harusnya kepolisian kerja sama dengan KPK dalam pemberantasan korupsi. Keberadaan Densus Tipikor bisa tumpang tindih," jelas Muslim. 

Apalagi di di kepolisian sudah ada Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) sehingga tidak perlu pembentukan lembaga baru. "Dit Tipikor dikasih target dalam pembersihan korupsi termasuk di lingkungan Polri dan diberi anggaran yang besar. Itu lebih efektif," beber Muslim. 

Muslim mengingatkan, pembentukan Densus Tipikor yang anggarannya cukup besar, rawan disalahgunakan. 

Menurut Muslim, masyarakat masih menilai buruk institusi Polri dalam pemberantasan korupsi, salah satunya dari indikasi kasus rekening gendut. "Bersihkan dulu oknum-oknum di kepolisian termasuk yang bermain dalam dugaan korupsi," papar Muslim. 

Polri merencanakan membentuk Densus Tipikor. Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah melapor ke Presiden Joko Widodo terkait pembentukan Densus Tipikor.

"Ini diharapkan dipimpin jenderal bintang dua, lalu diisi 4.600 Kamtibmas, 461 Polres, hampir 5000 Polsek yang digunakan untuk pencegahan. Ini sudah disampaikan ke Bapak Presiden 25 September lalu untuk dibicarakan dalam rapat terbatas," ujar Kapolri di gedung DPR (16/10).

Tito juga mengatakan, anggaran untuk membentuk Densus Tipikor di Polri mencapai sekitar Rp 2,6 triliun. [ito]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita