Soal 5 Ribu Senpi, Panglima TNI Harus Menghadap Presiden

Soal 5 Ribu Senpi, Panglima TNI Harus Menghadap Presiden

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tentang adanya kelompok institusi nonmiliter yang mencatut nama Preside Joko Widodo untuk membeli 5 ribu senjata api ilegal (senpi) harus dilaporkan resmi kepada Presiden selaku Panglima Tertinggi.

Demikian ditegaskan Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani setelah acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/9).

"Saya lebih condong pada karena itu sudah disampaikan ke publik, maka kemudian Panglima TNI menyampaikan pada atasannya. Atasan beliau kan Presiden, itu disampaikan ke Presiden," kata Arsul.

Setelah disampaikan resmi, maka menurut Sekjen DPP PPP ini, Presiden Jokowi harus segera mengklarifikasi soal kebenaran kabar itu.

Jika tidak disampaikan dan tidak diklarifikasi, Arsul khawatir hal ini bisa menimbulkan kegaduhan baru.

"Direspon dengan baik oleh Presiden, diklarifikasi, dari pada kemudian menjadi isu bahwa seolah-olah antar sektoral di pemerintahan itu tidak kompak," tukasnya.

Dalam pertemuan Silaturahim Panglima TNI dengan Purnawirawan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat kemarin (22/9), seperti potongan pemberitaan audio yang beredar, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan adanya suatu institusi tidak resmi yang berencana mendatangkan 5 ribu pucuk senpi ilegal ke Tanah Air.

Jenderal Gatot mengungkapkan nama Presiden dicatut agar dapat mengimpor senjata ilegal tersebut. "Memakai nama Presiden, seolah-olah itu dari Presiden yang berbuat, padahal saya yakin itu bukan Presiden. Informasi yang saya dapat kalau tidak A1 tidak akan saya sampaikan disini," tegasnya. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita