Rentetan Kasus Dirwan Mahmud, Bupati Bengkulu Selatan yang Tertangkap OTT KPK

Rentetan Kasus Dirwan Mahmud, Bupati Bengkulu Selatan yang Tertangkap OTT KPK

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di rumahnya pada Selasa (15/5/2018).

Sebelumnya, penjara bukan hal baru bagi Dirwan, karena ia juga pernah terlibat kasus-kasus yang lain.

Berikut ini kasus yang pernah dialami oleh Kader Partai Perindo tersebut.

1. Kasus Pengeroyokan


Dilansir Tribunews.com Ia terbukti melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia.

Karena kasus ini ia pernah masuk ke LP Cipinang pada tahun 1985-1992.

Hal itu dipicu karena rasa cemburu Dirwan kepada pacarnya yang digoda oleh lelaki lain.

Usai keluar dari penjara ia mulai membangun karir di politiknya.

2. Kasus Narkoba


Selain terjaring OTT oleh KPK dan kasus pengeroyokan, sebelumnya Dirwan pernah dijebak kasus narkoba oleh mantan Bupati Bengkulu Selatan, Reskan Effendi.

Dilansir dari Tribunnews, dari kasus ini Dirwan sempat diancam12 tahun penjara karena melanggal pasal 112 UU no.35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“BB, 1 butir ekstasi dan 10 butir Hapy five, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun,” ujar Kabag Penerangan Umum Polri Kombes Boy Rafli Amar.

Pada 16 Mei 2016, BNN Provinsi Bengkulu menerima informasi bahwa ada persta narkoba di ruang Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud.

Saat penggerebekan, ternyata Dirwan Mahmud tidak ada di lokasi kejadian karena sedang berada di MK untuk kasus suap.

Merasa dijebak, Bupati Dirwan Mahmud melakukan tes darah dan rambut di BNN.

Dari hasil test tersebut Dirwan dinyatakan negatif.

3. Kasus Suap


Di tahun 2011, Dirwan Mahmud juga menjalani pemeriksaan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Dikatakan Muspani, kuasa hukum Dirwan, kemungkinan keterangan Dirwan akan dicocokkan dengan keterangan putri hakim Arsyad, Neshawaty Arsyad.

Sebelumnya, kepada tim investigasi MK, Dirwan mengaku meminta tolong kepada Nesha dan adik ipar hakim Arsyad, Zaimar, untuk memenangkan perkaranya yang berjalan di MK.

Atas permintaan tersebut, Dirwan mengaku dimintai uang RP 3,5 miliar dan telah memberikan Rp 20 juta kepada Nesha melalui Zaimar.

“Kayaknya hari ini akan dikonfrontir dengan Nesha. Tapi kan hari ini (25/1/2011) pemeriksaan tertutup ya,” kata Muspani.

4. Kasus Suap OTT KPK


Dilansir Kompas.com, Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Rudi Purnomo membenarkan kejadian tersebut yang terjadi sekitar pukul 18.00 WIB.

“Iya benar, saat ini (tersangka) sedang dibawa ke Mapolda Bengkulu,” kata Kapolres saat dihubungi via telepon.

Dirwan membantah bahwa ia menerima suap, pernyataan ini ia lontarkan saat dibawa ke gedung Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Bengkulu.

“Saya tidak memahami. Saya tidak terima suap. Siapa yang memberi siapa yang menerima. Tanyakan dengan mereka ini,” ujar Dirwan saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan.

Bersama Dirwan, turut pula dua perempuan dan satu orang pria.

Belum diketahui secara pasti siapa saja yang ikut diamankan oleh KPK.[tn]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita