Kementerian BUMN: Menteri Rini Dan Bos PLN Bukan Bahas 'Bagi-Bagi Fee'

Kementerian BUMN: Menteri Rini Dan Bos PLN Bukan Bahas 'Bagi-Bagi Fee'

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Kementerian BUMN menegaskan bahwa percakapan

"Memang benar bahwa Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir melakukan diskusi mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina," ujar Sekretaris Kementerian BUMN, Imam Apriyanto Putro dalam klarifikasi tertulis yang diterima redaksi, pagi ini (Sabtu, 28/4). 

Dalam diskusi tersebut, lanjut Imam, baik Menteri Rini Soemarno maupun bos PLN emiliki tujuan yang sama yaitu memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi PLN dan negara, bukan sebaliknya untuk membebani PLN.

Imam menambahkan, percakapan utuh yang sebenarnya terjadi ialah membahas upaya Dirut PLN Sofyan Basir dalam memastikan bahwa sebagai syarat untuk PLN ikut serta dalam proyek tersebut adalah PLN harus mendapatkan porsi saham yang signifikan.

"Sehingga PLN memiliki kontrol dalam menilai kelayakannya, baik kelayakan terhadap PLN sebagai calon pengguna utama, maupun sebagai pemilik proyek itu sendiri," imbuhnya.

Dalam perbincangan yang dilakukan pada tahun lalu itu pun Menteri Rini secara tegas mengungkapkan bahwa hal yang utama ialah BUMN dapat berperan maksimal dalam setiap proyek yang dikerjakan. Dengan harapan BUMN dapat mandiri dalam mengerjakan proyek dengan penguasaan teknologi dan keahlian yang mumpuni.

Proyek penyediaan energi ini pada akhirnya tidak terealisasi karena memang belum diyakini dapat memberikan keuntungan optimal, baik untuk Pertamina maupun PLN.

"Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance," kata Imam di Solo.

Sementara itu, terkait dengan penyebaran dan pengeditan rekaman pembicaraan yang jelas dilakukan dengan tujuan untuk menyebarkan informasi yang salah dan menyesatkan kepada masyarakat, Kementerian BUMN akan mengambil upaya hukum untuk mengungkap pembuat serta penyebar informasi menyesatkan tersebut.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita