Inilah Kesimpulan dan Rekomendasi Kongres Umat Islam

Inilah Kesimpulan dan Rekomendasi Kongres Umat Islam

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Acara Kongres Umat Islam di Medan, Sumatera Utara (Sumut) telah usai. Kongres ini menjadi perhatian nasional karena dihadiri oleh sejumlah Tokoh Islam nasional antara kain: Amien Rais, Yusril IM, Bachtiar Chamsyah, Usama Hisyam, dan juga Ekonom Kondang Rizal Ramli. Para tokoh nasional ini juga memberi pemikiran mereka di acara Kongres tersebut.

Acara yang berlangsung sejak Jumat (30/3) hingga Ahad (1/4) ini menghasilkan empat point kesimpulan dan rekomendasi:

1). Hasil Komisi Bidang ukhuwah, berisikan antara lain, di dalamnya tertuang, akan membentuk badan sekretariat bersama Ormas-ormas Islam se Sumut sebagai badan pekerja untuk mensosialisasikan hasil kongres di Asrama Haji pada 30 Maret-1 April 2018 serta mempersiapkan Kongres Umat Islam selanjutnya, Ormas Islam se Sumut akan melaksanakan pertemuan dan tetap membangun komitmen memelihara persaudaraan sesama umat Islam untuk membela dan memperjuangan umat Islam termasuk kesejahteraan/kepentingan umat Islam bangsa dan NKRI.

2). Hasil Komisi Penguatan peran politik umat Islam berisikan antara lain, di dalamnya :

a. Mengingatkan umat Islam harus merebut secara konstitusional kekuatan suprastruktur politik dalam setiap lembaga kenegaraan baik dalam lembaga eksekutif maupun legislatif. Dalam jangka pendek Kongres Umat Islam Sumut menyerukan kepada umat Islam untuk memilih pemimpin (Gubsu-Wagubsu-Bupati/Wakil,Wali Kota/Wakil) wajib berdasarkan kriteria Alquran dan Sunnah yakni pasangan Muslim-muslim. Demikian juga untuk jangka menengah, saat pemilihan DPRD Kabupaten/Kota maupun provinsi serta DPD-DPRRI, harus direalisasikan sebagai agenda umat Islam.

b. Menyerukan kepada umat Islam, agar berperan aktif pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dan wakil presiden pada tahun 2019 dengan memenangkan partai-partai Islam dan partai yang berpihak kepada kepentingan umat Islam dan menolak partai pendukung penista agama dan UU Keormasan.

c. Umat Islam juga diajurkan tetap istiqomah berpegang teguh pada fatwa MUI yang mengharamkan Golput dalam setiap pemilihan, baik pemilihan umum, legislatif, presiden/wakilmya, gubernur/wakilnya, bupati/wakilnya, wali kota/wakilnya. Mendorong pemerintah untuk meneguhkan pengamalan Pancasila sesuai alenia keempat pembukaan UUD 1945.

3). Hasil Komisi Penguatan sosial ekonomi umat Islam, berisikan antara lain, dalam hal ini, mendorong seluruh Ormas Islam dan pengusaha muslim untuk membuat badan usaha syariah (minimarket, home industri dan sebagainya). Menyerukan kepada umat Islam agar mermuamalat sesama umat Islam. Mendorong pengusaha muslim untuk menjadi produsen. Membentuk tim pemasaran bersama di kalangan umat Islam. Membentuk koperasi dari swadaya oleh Ormas-ormas se Sumatera Utara. Mengembangkan ekonomi umat berbasis masjid. Agar umat Islam mengkonsumsi produk yang telah memiliki status sertifikat halal.

4). Hasil Komisi Penguatan peran wanita Islam berisikan antara lain. Pimpinan Ormas Islam perempuan se Sumut, mengajak para ayah dan ibu (keluarga) untuk meningkatkan perannya dalam mendidik dan mendampingi anggota keluarga agar terhindar dari bahaya narkoba, pornografi, LGBT dan pergaulan bebas.
Pemimpin Ormas Islam Perempuan se Sumut meminta agar Pemprvsu, Pemkab, DPRDSU/DPRD Kabupaten/Kota melahirkan Perda Ketahanan Keluarga yang sangat bermanfaat untuk menjaga kekokohan keluarga di Sumatera Utara.

Pimpinan Ormas Islam Perempuan sepakat menolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan meminta Komisi VIII DPRRI untuk tidak mensahkan RUU ini karena sangat tidak sesuai dengan ajaran Islam dan falsafah negara.

Pimpinan Ormas Islam Perempuan bersepakat konsisten menjalin silaturahmi antar organisasi muslimah melalui Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIW) melalui pertemuan berkala yang bisa meningkatkan wawasan dan kepemimpinan para muslimah di Sumut.

Sumber: Medianseas
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita