Debat Sengit, Abraham Samad Patahkan Tudingan Masinton Pasaribu

Debat Sengit, Abraham Samad Patahkan Tudingan Masinton Pasaribu

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad terlibat perdebatan sengit dengan Anggota Komisi III Masinton Pasaribu dalam diskusi bertajuk “Korupsi, Pilkada dan Penegakan Hukum” di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/3/2018).

Perdebatan sengit bermula saat Masinton Pasaribu menyebut KPK hanya mengedepankan penindakan yang membuat gaduh.

Masinton mencontohkan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengungkap soal rencana penetapan tersangka dari calon kepala daerah.

Masinton juga mengkritisi banyaknya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK tanpa diimbangi dengan pencegahan. Bahkan, penetapan tersangka dilakukan saat ada moment politik.

Masinton menyebut indeks persepsi korupsi KPK anjlok, jauh di bawah negara-negara lain. Ia menyebut KPK tidak melakukan perbaikan sistem untuk mencegah korupsi.

“Di Hong Kong tidak rempong begini. Komisi anti korupsi Hong Kong itu kalau mau mengumumkan tersangka tidak pernah dipublish-publish. Ini baru akan saja sudah dipublish, sementara ada momen politik,” kata Masinton.

“Kemarin dirilis Transparansi Internasional stuck angka 37 rangking 96 anjlok dari sebelumnya 90,” ujarnya.

“Pemberantasan itu kan bukan melulu penindakan. Penindakan kan di hilir, tapi hulunya tidak diberesin. Pencegahan juga bagian dari kerja KPK. Pimpinan sekarang melakukan itu (penindakan) terus, dan omongannya salah terus,” kritik Masinton.

Mendengar pernyataan itu, Abraham Samad angkat bicara. Ia membantah bahwa KPK mengabaikan aspek pencegahan.

“Saya ingin meluruskan cara pikir Pak Masinton. Di hukum, salah satu aspeknya penindakan represif,” ujar Abraham.

Menurut Abraham, Aspek penindakan merupakan fase pertama dari serangkaian sistem yang dilakukan KPK. Masih ada fase kedua yakni perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan.

Fase ini termasuk sistem pencegahan yang dilakukan KPK bersama pemangku kepentingan. Sementara fase ketiga, yakni fase di mana KPK menyiapkan generasi muda yang berintegritas.

Menurut Abraham, ketiga fase tersebut, harus saling terintegrasi dan semuanya sudah dilakukan oleh KPK.

Pernyataan Abraham langsung dipotong Masinton. Masinton menyebut, dalam 15 tahun usia KPK, kerjanya hanya menindak, tidak ada pencegahan.

“Mana pencegahan dalam konteks membangun sistem? Negara lain, mereka tantangannya lebih besar tapi mampu membangun sistem,” kata Masinton.

Masinton mengatakan, semangat dirinya sama dengan KPK yakni untuk memberantas korupsi hingga ke akarnya. Namun, Masinton mengaku hanya mempermasalahkan cara KPK yang terus menerus mengedepankan represif tanpa diimbangi pencegahan.

“Kita bicara soal cara. Tapi KPK ini merasa benar terus,” kata Masinton.

Abraham kemudian menyela pernyataan Masinton. “Ini giliran saya bicara. Saya jawab ya, saya bisa buktikan ada perbaikan sistem,” kata Abraham.

Abraham mencontohkan kasus yang menjerat mantan Menteri Agama Said Agil Husin al- Munawar. Saat itu, ia tersandung kasus korupsi Dana Abadi Umat di Kementerian Agama.

Namun, saat itu belum dibentuk mekanisme perbaikan sistem. Sehingga kemudian terulang lagi korupsi yang dilakukan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali dalam kasus haji.

Pada zaman tersebut, kata Abraham, KPK mengubah sistem penanganan perkara dengan mengintegrasikan antara penindakan dan pencegahan.

“Saat selesai menahan SDA, saat itu juga kami bawa tim supervisi KPK ke Kemenag. Tim pencegahan KPK perbaiki tata kelola di Kemenag mulai dari haji dan sebagainya,” kata Abraham.

“Bapak boleh cek, Kemenag sudah bagus sistemnya,” ujar dia.

Hanya saja, kata Abraham, operasi tangkap tangan dianggap lebih menarik disorot media. Banyak aksi pencegahan KPK yang luput dari pemberitaan. Hal ini membuat seolah-olah KPK tidak melakukan perubahan sistem.

“Perbaikan sistem itu sudah, Pak Masinton. Saya sepakat jika ada kesalahan di KPK, dikiritik. Saya pun sering kritik,” kata Abraham.[psi]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita