Polisi Tak Menahan Penghina Habib Rizieq, Begini Alasannya

Polisi Tak Menahan Penghina Habib Rizieq, Begini Alasannya

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Seorang pria berinisial AS yang diduga melakukan penghinaan terhadap Habib Rizieq, tidak ditahan oleh kepolisian. Polisi masih mencari tahu kebenarannya dari laporan Polsek serta dari masyarakat yang berada di salah satu masjid di Kemayoran, yang melaporkan AS.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, tidak menahan AS lantaran belum ada laporan dari yang bersangkutan langsung, dalam hal ini Habib Rizieq, sebagai orang yang dihina. "Enggak ada laporannya. Nanti kita pelajari kalau misalnya harus siapa yang lapor, apakah yang dirugikan atau tidak," ujar dia saat dikonfirmasi, Selasa (5/12).

Menurut dia, tidak ditahannya AS juga tidak ada penjaminnya sama sekali. Namun, AS masih berada di Polres Jakarta Pusat karena masih dalam pemeriksaan. Karena, AS ini awalnya dibawa ke Polsek dan kemudian diserahkan ke Polres.

Hingga kini, ia mengatakan belum tahu apakah AS akan digiring atau tidak. Karena Polres masih menanyakan pada Polsek bagaimana kronologi kejadian yang sebenarnya terjadi. "Nanti ditanyakan dulu ke polsek sebenarnya ceritanya seperti apa, yang terpenting dari polsek dibawa ke polres," ujar Argo.

Untuk diketahui telah diberitakan, seseorang berinisial AS dianggap menghina Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq, melalui akun Facebook-nya yang bernama 'Ukky Thiam'. AS kemudian diburu beberapa anggota organisasi masyarakat.

Awalnya, AS dikira telah diburu oleh anggota Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) dan Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Ahad (3/12) malam.

Kemudian, polisi mengatakan, penyidik tidak bisa langsung menindak AS. Sebab, kasus dugaan penghinaaan ini harus didasarkan atas laporan korban langsung, yang dalam hal ini adalah Habib Rizieq. Karena, kasus tersebut merupakan delik aduan.

Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengungkapkan, yang membawa AS bukan lah anggota dua ormas itu, melainkan orang-orang masjid. "Tidak ada orang FPI atau Bang Japar. Kok jadi besar-besarkan namanya dia?," kata dia saat dikonfirmasi, Senin (4/12).

Orang masjid itu mengamankan AS, lantaran mendapat pesan berantai di WhatsApp kemudian membawa yang bersangkutan agar tidak sampai disatroni orang-orang ormas. Polisi tidak memeriksa Bang Japar dan FPI, sehingga ia memastikan yang membawa AS adalah pihak masjid di Kemayoran. [rci]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita