Panglima TNI Anulir Keputusan Jenderal Gatot, Ini Komentar Menhan

Panglima TNI Anulir Keputusan Jenderal Gatot, Ini Komentar Menhan

Gelora News
facebook twitter whatsapp

www.gelora.co - Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu angkat bicara terkait keputusan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang menganulir rotasi jabatan 16 perwira tinggi (Pati) TNI.

"Tidak ada masalah. Tentara jangan ada masalah. Kalau ada masalah bukan tentara itu. Karena tentara tahan banting. Itu hal biasa," ujar Ryamizard saat berbincang dengan wartawan di sebuah restoran di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).

Ryamizard memastikan, tidak ada pelanggaran dari Marsekal Hadi saat menganulir keputusan Jenderal Gatot Nurmantyo, karena kewenangan rotasi jabatan tersebut sudah merupakan kewenangan Panglima TNI yang baru. Dia juga menambahkan, hubungan antara Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dengan TNI harus terjalin dengan baik. 

"Namanya Kemenhan mengurus pertahanan negara, ini saya yang mendesain pertahanan, bagaimana mendesain itu? Saya melihat ancaman, bahwa ancaman militer itu, desain pertahanan begitu. Setelah saya buat, yang laksanakan TNI. Artinya TNI itu alat negara di bidang pertahanan, saya adalah Menteri Pertahanan, jelas," tegasnya.

Sekadar informasi, Panglima TNI sebelumnya Jenderal Gatot Nurmantyo memutasi 85 Pati TNI, termasuk 32 orang di antaranya Letjen TNI Edy Rahmayadi dari Pangkostrad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun dini). Jabatan Pangkostrad diisi Mayjen TNI Sudirman yang semula menjabat Asops KSAD.

Mayjen TNI AM Putranto dimutasi dari Pangdam II/Sriwijaya menjadi Asops KSAD. Kemudian, Mayjen TNI Subiyanto dari Aspers Kasad menjadi Pangdam II/Sriwijaya.

Dankomar Mayjen TNI (Mar) Bambang Suswantono dimutasi menjadi Dankodiklat TNI, Brigjen TNI (Mar) Hasanudin dari Kas Kormar menjadi Dankormar, Brigjen TNI (Mar) Nur Alamsyah dari Danpasmar II Kormar menjadi Kas Komar, dan Kolonel Mar Edi Juardi dari Asops Kormar menjadi Danpasmar II Kormar.[sn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita