Ini Pengakuan Warga yang Rumahnya Rela Dibongkar demi MRT

Ini Pengakuan Warga yang Rumahnya Rela Dibongkar demi MRT

Gelora News
facebook twitter whatsapp

Mahes (kiri)

www.gelora.co - Mahes, salah satu warga pemilik ruko di Jalan Fatmawati tiba-tiba menemui Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat sedang meninjau proyek MRT di Fatmawati. Mahes sendiri, merupakan salah satu warga yang sempat menolak lahannya diambil alih Pemprov DKI untuk proyek MRT.

Dalam kesempatan itu, Anies mencoba bernegosiasi dengan Mahes untuk mau menyerahkan lahannya. Hanya dalam waktu kurang dari satu jam, Mahes bersedia untuk menyerahkan lahan seluas 76 metet persegi itu, namun dia mengajukan syarat.

"Silakan pakai asal bikin komitmen. Akan menilai sesuai Undang-undang. Asal bikin komitmen akan menghitung ganti ruginya sesuai Undang-undang," ujar Mahes, di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (20/10).

Menurutnya, yang menjadi permasalahan soal pembebasan lahan itu adalah biaya ganti rugi yang ditawarkan Pemprov tak sesuai dengan permintaan warga.

Pada mulanya, Mahes menyebut, Pemprov DKI menawarkan biaya ganti rugi lahan sebesar Rp 25 juta per meter. Di tahun berikutnya, tawaran itu meningkat menjadi Rp 33 juta per meter.

Karena masih tak setuju, akhirnya dia mengggugat ke Mahkamah Agung dengan harga Rp 150 juta per meter.

"Tapi sesudah pengadilan negeri memutuskan 60 juta, itu kita sudah ikhlas. Kita tidak mau naik banding tadinya. Kami tahu mereka kasasi. Terus kita duduk manis, tunggu sampai MA putusin. Tapi di dalam hati kita pikirin, toh dia putusin tetap harus diambil. Ya kenapa enggak ambil dulu pakai, nanti tinggal tunggu putusan," jelas Mahes.

Mahes mengakui, belum ada kesepakatan berapa nilai yang harus dibayar Pemprov DKI untuk mengganti lahan miliknya. Namun ia bersedia untuk merundingkan masalah pembayaran lahan setelah sepakat menyerahkan lahannya untuk Pemprov DKI.

"Tapi di dalam hati kita pikirin, toh dia putusin tetap harus diambil. Ya kenapa enggak ambil dulu pakai, nanti tinggal tunggu putusan," ujarnya.

Dia mengatakan, luas lahannya yang akan diambil pemerintah sepanjang 76 meter berdasarkan pengukuran Pemprov DKI. Namun, menurutnya, lahan yang akan diambil Pemprov itu lebih dari 76 meter.

"Saya kalau luas mereka ukur saya belum pernah tahu, soalnya saya belum pernah kasih izin untuk ukur. Tapi menurut ukuran mereka sekitar 76 meter. Kalau menurut saya lebih dari 76. Ukuran persisnya belum tahu," tutupnya. [kmp]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA