GELORA.CO - Dian Sandi Utama mengaku belum pernah melihat langsung ijazah asli Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pengakuan itu disampaikannya saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/10/2026).
Awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan secara langsung apakah Dian pernah melihat dokumen asli ijazah Jokowi.
"Saudara pernah lihat enggak ijazah aslinya Pak Jokowi?," kata JPU.
"Saya belum pernah melihat," ucap Dian Sandi.
Di hadapan majelis hakim, Dian Sandi juga mengungkap bahwa foto ijazah Jokowi yang diunggahnya di akun X berasal dari komentar akun anonim bernama Hyperpoison.
Dian kemudian menjelaskan awal mula dirinya mengunggah foto ijazah Jokowi di akun X pribadinya @DianSandiU.
Cerita itu bermula ketika dia membuat utas berisi pembahasan mengenai perjalanan kuliah Jokowi.
Utas yang awalnya hanya berisi tulisan tersebut mendapat komentar dari akun anonim Hyperpoison. Akun itu menyertakan gambar dokumen yang disebut sebagai ijazah Jokowi. Dian mengaku tidak mengenal pemilik akun tersebut.
"Saya membuat sebuah utas yang menceritakan tentang perjalanan kuliahnya Pak Jokowi. Lalu kemudian setelah itu ada akun Hyperpoison namanya, berkomentar di dalam di utas itu," kata Dian Sandi di ruang sidang, Kamis (22/10/2026).
Dian mengatakan, dia kemudian mengunduh gambar yang disertakan dalam komentar tersebut dan mengunggahnya kembali ke akun X miliknya. Dia mengaku tidak memperoleh foto itu dengan melihat langsung dokumen fisik ijazah Jokowi.
"Dia berkomentar di situ lalu saya mendownload gambar tersebut atau ijazah tersebut dan saya posting ulang," ucapnya.
Sebelum mengunggahnya, Dian mengaku mencocokkan gambar tersebut dengan sejumlah informasi mengenai ijazah Jokowi yang diketahuinya. Dia menyebut menemukan kesamaan dengan gambar yang pernah dipublikasikan dalam acara reuni Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2022.
"Lalu saya mencocokkan dengan beberapa informasi-informasi terkait tentang ijazah ini dan pada saat saya mencocokkan itu, saya menemukan persis sama dengan yang pernah terpublikasi di acara reuni UGM pada tahun 2022," ujarnya.
Dalam persidangan, JPU juga menyoroti keterangan yang ditulis Dian pada unggahan di akun X miliknya. Caption tersebut menyebut foto yang diunggah sebagai ijazah asli Jokowi dan dikaitkan dengan perdebatan warganet mengenai fotokopi ijazah.
"Mohon izin, mungkin barang buktinya terkait dengan akun X-nya atas nama Dian Sandi. Di sini ada caption ya, dengan kata-katanya: 'Buat yang ributin fotokopi ijazah Pak Jokowi yang saya upload pada utas, biar kalian tenang lebarannya ini saya upload yang asli'. Betul ini Saudara yang membuat caption ini?," kata JPU.
Dian membenarkan bahwa dirinya menulis keterangan tersebut. Dia juga menjelaskan bahwa gambar yang diunggahnya tidak mengalami pemotongan atau penyuntingan.
"Betul, saya yang menulisnya," ucap Dian.
Ketika ditanya JPU mengenai kemungkinan pengeditan gambar sebelum diunggah, Dian menyatakan foto itu dipublikasikan sesuai dengan berkas yang diperolehnya dari komentar akun Hyperpoison.
"Tidak ada sama sekali. Saya mendownload dan memposting sesuai dengan yang dikirim lewat komentar aslinya dari Hyperpoison," ujarnya
Sumber: inews
